Madiun (republikjatim.com) - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali meneguhkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, giliran petugas Lapas Pemuda II A Madiun yang berhasil menggagalkan 10 paket narkotika berbagai jenis.
"Salah satunya ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 666,08 gram. Selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka berupa ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip dan lakban warna coklat dan gunting," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers, Rabu (15/06/2022).
Zaeroji menjelaskan penggagalan upaya penyelundupan narkotika itu terjadi di halaman Lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan. Sekitar pukul 13.05 WIB, mobil Suzuki Ertiga bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun.
"Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan Lapas. Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas jaga pos menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil. Kedua orang berinisial MF dan AP ini menjawab dengan kebingungan," ungkapnya.
Petugas pun langsung menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Madiun, Sastra Irawan yang langsung datang ke TKP. Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan. Tetapi tidak jelas akan ditujukan kepada siapa.
"Padahal, keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang," tegas Zaeroji.
Petugas lalu mengamankan keduanya. Pada saat bersamaan, lanjut pria asal Solo itu, petugas berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota. Beberapa saat kemudian, Kasat Reskoba Polres Madiun Kota AKP Aris Harianto datang ke Lapas Madiun dan bersama-sama memeriksa bungkusan mencurigakan tersebut.
"Setelah digeledah dan diperiksa, dari bungkusan itu di dalamnya berisi barang yang diduga narkotika," ungkapnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas, tim dari lapas dan polres melakukan gelar pemeriksaan barang yang dibawa MF dan AP. Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan, diperoleh fakta barang itu sedianya akan dikirimkan untuk salah seorang narapidana kasus narkotika berinisial G. Pihak lapas dan penyidik kepolisian melakukan BAP kepada G.
"Tapi, kami belum bisa mengungkapkan hasilnya karena penyidik sedang mendalami motif dan jaringan yang terlibat," jelasnya.
Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP
Zaeroji menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala jenis penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pihaknya siap bersinergi dengan TNI/Polri untuk menciptakan Satker jajaran yang bebas dari narkotika.
"Untuk langkah-langkah selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian. Kami siap bersinergi dengan penyidik untuk mengungkap perkara jaringan kedua tersangka itu," tandasnya. Kem/Hel/Waw
Editor : Redaksi