Banyuwangi (republikjatim.com) -.Rencana AR merayakan ulang tahun di dalam lapas terpaksa ambyar. Alih-alih meniup lilin dan makan kue tart yang dikirim untuknya.
Kini AR malah terpaksa harus meringkuk ke straft cell. Hal ini karena dia mencoba bersekongkol memasukkan smartphone (Hand Phone) ke dalam lapas yang ditanam di kue ulang tahunnya.
Peristiwa apes itu terjadi Senin (13/06/2022) sekitar 10.30 WIB. Bermula saat pengunjung atas nama DM dan AA menitipkan barang kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.
"Sebenarnya, petugas sejak awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji kepada republikjatim.com, Senin (13/06/2022).
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menjelaskan petugas bagian pemeriksaan mencurigai kedua orang itu memang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan itu. Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, kue tart yang akan dikirim itu masih utuh.
"Tapi sesuai SOP yang berlaku petugas kemudian membelah kue tart itu. Dari situlah, petugas menemukan benda mencurigakan. Benda berbentuk persegi panjang itu terbungkus plastik bening terletak di dasar kue tart. Setelah dipastikan itu smart phone, maka petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DM dan AA," ungkap Wahyu Indarto.
Berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang itu kepada AR. Pria asal Kecamatan Muncar itu terjerat kasus narkotika dengan pidana 5 tahun 4 bulan. Bahkan, DM dan AA awalnya mengaku tidak tahu jika kue tart yang dibawanya berisi smart phone. Namun petugas tidak percaya begitu saja, DM dan AA kemudian diperiksa dan digeledah lebih lanjut.
"Berdasarkan pengakuan mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirim itu. Setelah didesak, akhirnya DM dan AA mengaku smart phone itu sengaja diselundupkan dalam kue tart untuk mengelabui petugas," tegasnya.
Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP
Sementara tidak hanya DM dan AA, petugas juga memeriksa AR yang menjadi penerima dari barang terlarang itu. Dia pun mengaku memesan smart phone dan rencananya akan digunakan di dalam Lapas. Tak mau ambil risiko, pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan.
"Karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika. Komitmen kami sudah jelas. Kami tidak akan membiarkan adanya penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas," pungkasnya. Kem/Hel/Waw
Editor : Redaksi