Usai Tersenggol Pikup, Pemuda Pengendara Honda Beat Tewas Terlindas Truk di Krian

republikjatim.com
EVAKUASI - Sejumlah petugas dan warga mengevakuasi korban kecelakaan pengendara motor Honda Beat bernopol W 2325 NAQ, M Arif Ramadhany (21) warga Dusun Semawut, Desa/Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Selasa (26/04/2022) dini hari.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecamatan maut terjadi di JL Raya Setia Budi, Krajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Selasa (26/04/2022) dini hari. Dalam kecelakaan melibatkan tiga kendaraan ini, menyebabkan seorang pengendara motor Honda Beat meninggal dunia di lokasinya kejadian.

Sementara mobil Pikup yang diduga menyenggol korban sebelum terlindas truk, belum diketahui identitasnya. Karena usai bersenggolan di depan Warkop CJDW 49 itu, mobil pikup langsung kabur.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Dalam kecelakaan itu, seorang pengendara motor langsung tewas di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Selasa (26/04/2022).

Sugeng menceritakan dalam kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan sekaligus. Yakni sepeda motor Honda Beat bernopol W 2325 NAQ, M Arif Ramadhany (21) warga Dusun Semawut, Desa/Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kemudian truk bernopol L 8159 AJ yang dikendarai Bunaji (55) warga Dusun Sukomulyo, Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto serta sebuah kendaraan pikup yang tidak diketahui Nopol dan identitasnya karena melarikan diri.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Kronologis dalam tabrak samping itu, semula sepeda motor Honda Beat bernopol W 2325 NAQ berjalan dari arah barat menuju timur beriringan dengan pikup yang tidak diketahui nopolnya dalam kondisi melawan arus. Tepat di TKP itu, terjadi serempetan sehingga pengendara motor terjatuh ke kanan.  Kemudian terlindas roda depan sebelah kanan truk bernopol L 8159 AJ yang berjalan dari arah timur ke barat," tegasnya.

Selain korban meninggal dunia M Arif Ramadhani (21) warga Dusun Semawut, Desa/Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dalam kecelakaan itu, juga terdapat korban materiil kerusakan motor korban dengan nilai Rp 100.000.

"Faktor penyebab laka lantas itu, diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol W 2325 NAQ," ungkapnya.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sementara usai mendapat laporan, petugas langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi, permohonan visum mayat korban dan melakukan penyidikan lebih lanjut kasus laka lantas itu.

"Saat ini kasus laka lantas itu ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru