Pengendara Motor Asal Krembung Tewas Tertabrak Truk Tangki di Gedangrowo Prambon

republikjatim.com
EVAKUASI - Petugas mengevakuasi korban kecelakaan yakni pengendara sepeda motor Honda Revo bernopol W 5326 NBD, Gigi Prasetyo (45) warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Kamis (21/04/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Prambon - Porong, Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Kamis (21/04/2022). Dalam kecelakaan melibatkan motor dan truk tangki ini menyebabkan seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

"Dalam kecelakaan di sebelah timur Balai Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon itu menyebabkan seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Kamis (21/04/2022).

Baca juga: Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Lebih jauh Sugeng menceritakan dalam kasus tabrak depan ini melibatkan truk tangki Mitsubishi bernopol L 8623 UG yang dikemudikan Sujud Priyono (47) warga Kedungrukem 4/33, Kedungdoro, Kota Surabaya dan sepeda motor Honda Revo bernopol W 5326 NBD yang dikendarai Gigi Prasetyo (45) warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

Baca juga: Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

"Kronologisnya semula truk tangki bernopol L 8623 UG berjalan dari arah barat (Prambon) menuju timur (Porong). Tepat di JL Raya Gedangdowo mendahului kendaraan di depannya. Tapi, tidak memiliki ruang gerak cukup hingga menabrak sepeda motor Honda Revo bernopol W 5326 NBD hingga korban terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian itu," tegasnya.

Baca juga: Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Sugeng memaparkan jika kerugian materiil dalam kecelakaan itu mencapai Rp 1 juta. Sedangkan faktor penyebab kecelakaan itu, diduga sementara karena kurang hati-hatinya pengendara truk tangki Mitsubishi bernopol L 8623 UG.

"Petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi, mengajukan permohonan visum luka korban dan melakukan penyidikan lebih lanjut kasus laka lantas ini. Saat ini, kasus laka lantas itu ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru