Pengendara Motor Asal Krembung Tewas Tertabrak Truk Tangki di Gedangrowo Prambon

republikjatim.com
EVAKUASI - Petugas mengevakuasi korban kecelakaan yakni pengendara sepeda motor Honda Revo bernopol W 5326 NBD, Gigi Prasetyo (45) warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Kamis (21/04/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Prambon - Porong, Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Kamis (21/04/2022). Dalam kecelakaan melibatkan motor dan truk tangki ini menyebabkan seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

"Dalam kecelakaan di sebelah timur Balai Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon itu menyebabkan seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Kamis (21/04/2022).

Baca juga: Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Lebih jauh Sugeng menceritakan dalam kasus tabrak depan ini melibatkan truk tangki Mitsubishi bernopol L 8623 UG yang dikemudikan Sujud Priyono (47) warga Kedungrukem 4/33, Kedungdoro, Kota Surabaya dan sepeda motor Honda Revo bernopol W 5326 NBD yang dikendarai Gigi Prasetyo (45) warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

Baca juga: Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

"Kronologisnya semula truk tangki bernopol L 8623 UG berjalan dari arah barat (Prambon) menuju timur (Porong). Tepat di JL Raya Gedangdowo mendahului kendaraan di depannya. Tapi, tidak memiliki ruang gerak cukup hingga menabrak sepeda motor Honda Revo bernopol W 5326 NBD hingga korban terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian itu," tegasnya.

Baca juga: Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Sugeng memaparkan jika kerugian materiil dalam kecelakaan itu mencapai Rp 1 juta. Sedangkan faktor penyebab kecelakaan itu, diduga sementara karena kurang hati-hatinya pengendara truk tangki Mitsubishi bernopol L 8623 UG.

"Petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi, mengajukan permohonan visum luka korban dan melakukan penyidikan lebih lanjut kasus laka lantas ini. Saat ini, kasus laka lantas itu ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru