Jelang Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Kadivpas Kemenkumham Jatim Minta Perketat Pengamanan Lapas dan Rutan

republikjatim.com
KUNJUNGAN - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo memerintahkan seluruh jajaran Lapas dan Rutan memperketat pengamanan sebelum libur cuti bersama selama Idul Fitri 1443 H/2022 M saat meninjau Lapas Perempuan Malang Kamis (14/04/2022).

Malang (republikjatim.com) - Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo memerintahkan seluruh jajaran Lapas dan Rutan untuk memperketat pengamanan. Hal ini untuk merespon agenda libur dan cuti bersama selama Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Peringatan itu disampaikan Teguh Wibowo agar jangan sampai ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kabur selama libur panjang Idul Fitri 1443 Hijriyah itu. Peringatan itu disampaikan Teguh Wibowo saat meninjau Lapas Perempuan Malang, Selasa (14/04/2022).

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Teguh disambut Kalapas Tri Anna Aryati, memeriksa seluruh kondisi Lapas khusus perempuan itu. Teguh menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

"Saya perintahkan seluruh jajaran Lapas dan Rutan jangan sampai abai selama masa libur dan cuti bersama lebaran ini," ujar Teguh mengutip arahan Sekjen.

Teguh mengingatkan ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa libur panjang itu. Tidak semua pegawai, kata Teguh bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan liburan Idul Fitri tahun ini. Petugas Lapas dan Rutan termasuk yang harus tetap bertugas di masa liburan.

"Tetap waspada, tingkatkan pengawasan dan jangan abai. Langkah ini agar tidak ada tahanan yang kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas selama liburan," pintahnya.

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

Selain itu, Teguh juga mengingatkan para pimpinan khususnya Kepala Lapas dan Kepala Rutan harus tetap standby di tempat kerja. Selama libur dan cuti bersama, lanjut Teguh juga minta agar seluruh jajaran memberikan perhatian lebih pada aspek pengamanan. Pengamanan yang dimaksud mencakup aspek pengamanan kantor, tugas dan kewajiban, pengamanan pribadi pegawai, sarana dan prasarana, hingga pengamanan informasi.

"Lakukan juga pengamanan pribadi pegawai seperti menjaga diri dari kecelakaan lalu lintas, terpapar Covid-19 hingga mitigasi diri dari kejahatan selama bekerja," tegas Teguh.

Baca juga: Wabup Sidoarjo Terima Penyerahan Bayi Laki-Laki yang Ibunya Meninggal di Rutan Perempuan Porong

Tidak itu saja, Teguh juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap disiplin menerapkan prokes. Meskipun sudah vaksin 2 kali dan bahkan sudah divaksin booster. Tujuannya agar jangan sampai setelah libur lebaran, justru kasus Covid-19 meningkat lagi. Termasuk meningkatkan kewaspadaan dan piket jaga.

"Karena pada masa itu, akan banyak pengunjung yang merupakan keluarga WBP akan datang. Hati-hati, jangan lengah. Periksa ketat semua barang bawaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H yaitu mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama sepuluh hari. Berbeda dengan pelayanan publik pada umumnya, selama liburan itu, pelayanan di Lapas dan Rutan tetap berjalan normal. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim mengingatkan jajarannya agar tidak abai terhadap tugas dan kewajibannya selama masa libur agar pelayanan publik tidak terbengkalai. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru