Keluar Gang Hendak Nyeberang, Honda Revo Ditabrak PCX, 1 Pengendara Tewas 1 Terluka di JL Raya Pilang Wonoayu

republikjatim.com
RINGSEK - Honda Revo nopol P 2258 YB yang dikendarai Richard Brega (49) warga Desa Sragi, Songgon, Banyuwangi dan Honda PCX rnopol AG 6827 VBO yang dikendarai Denny Andrianto (32) warga Desa Ngangkatan, Rejoso, Nganjuk diamankan, Sabtu (02/04/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Sidoarjo - Krian, Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Sabtu (02/04/2022) malam. Dalam kecelakaan itu, seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian dan seorang pengendara motor lainnya terluka.

"Dalam kecelakaan motor tabrak motor itu, menyebabkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian dan seorang pengendara motor lainnya terluka," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Sabtu (02/04/2022) malam.

Baca juga: Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Sugeng menjelaskan dua motor yang terlibat dalam kecelakaan itu diantaranya sepeda motor Honda Revo bernopol P 2258 YB yang dikendarai Richard Brega (49) karyawan PT SDP Pilang warga Dusun Bongkoran, Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Korban meninggal dunia ini dibawa ke RSU Anwar Medika Balongbendo untuk dimintakan visum. Sedangkan lawannya, sepeda motor Honda PCX bernopol AG 6827 VBO yang dikendarai Denny Andrianto (32) warga Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

"Kronologis bermula saat motor Honda Revo bernopol P 2258 YB berjalan keluar dari Gang Al Hidayah Desa Pilang Kecamatan Wonoayu. Motor korban ini hendak menyebrang dari utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Diduga karena kurang memperhatikan kendaraan sepeda motor Honda PCX bernopol AG 6827 VBO yang berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah timur (Sidoarjo) menuju barat (Krian) hingga terjadi kecelakaan tabrakan samping kiri keras itu," ungkapnya.

Baca juga: Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Sugeng menguraikan korban terluka adalah pengendara motor Honda PCX, Deny Andrianto. Sedangkan korban meninggal dunia adalah pengendara motor Honda Revo, Richard Brega. Kerugian materiil dalam kecelakaan itu mencapai sekitar Rp 5 juta.

"Faktor yang mempengaruhi laka lantas itu, untuk sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Revo," tegasnya.

Baca juga: Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Sementara petugas yang mendapatkan laporan kecelakaan itu, langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi dan mengajukan permohonan visum korban ke RSU Anwar Medika itu.

"Petugas juga melakukan penyidikan lebih lanjut kasus kecelakaan ini. Kasus laka lantas ini ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru