Kemenkumham Jatim Berpartisipasi Sukseskan Uji Klinis Vaksin Merah Putih Siapkan 400 WBP Sebagai Relawan

republikjatim.com
UJI KLINIS - Kemenkumham Jatim mendukung program mempercepat proses uji klinis vaksin merah putih agar bisa segera berstatus siap edar dengan menyiapkan 400 relawan, Minggu (20/03/2022).

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Universitas Airlangga, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo mempercepat proses uji klinis vaksin merah putih agar bisa segera berstatus siap edar. Kanwil Kemenkumham Jatim mendukung program itu dengan berpartisipasi melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai relawan uji klinis.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan pihaknya mendapatkan permohonan izin penelitian uji klinis di Lapas Surabaya dari Direktur RSUD dr Soetomo pada 4 Maret 2022 lalu.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Sesuai petunjuk Dirjen Pemasyarakatan, kami mendukung pelaksanaan penelitian vaksin merah putih dengan beberapa catatan," ujar Wisnu Nugroho Dewanto kepada republikjatim.com, Minggu (20/03/2022).

Beberapa catatan penting yang diberikan, pertama partisipan merupakan WBP yang belum pernah mendapatkan vaksin COVID-19. Selain itu, lanjut Wisnu, WBP harus memenuhi syarat Kesehatan berdasarkan rekomendasi dokter dan menyetujui secara tertulis terlibat sebagai partisipan.

"Ada beberapa WBP yang baru menjalani pembinaan. Kemungkinan besar memenuhi syarat karena belum pernah mendapat vaksin Covid-19," imbuhnya.

Tidak itu saja, Wisnu juga menegaskan kepada tim peneliti agar penelitian dilaksanakan berdasarkan peraturan prinsip uji klinik dan etik penelitian kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk mematuhi aturan yang berlaku di lapas.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Kami telah melibatkan tim dokter Lapas, Kanwil dan Ditjen Pemasyarakatan," tegasnya.

Saat ini, pihaknya dan tim peneliti uji klinis melakukan sosialisasi kepada WBP. Sebanyak 200 WBP dari Lapas I Surabaya telah mengikuti kegiatan yang digelar dengan metode webinar itu. Hal ini, untuk memberikan pemahaman terkait vaksin agar WBP bisa mempertimbangkan sendiri risiko dan manfaat vaksinasi dalam tahap uji klinis ini.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Karena tidak ada paksaan kepada WBP untuk menjadi relawan uji klinis. Rencananya para WBP akan menjadi relawan untuk uji klinis tahap II yang membutuhkan sekitar 400 orang," jelasnya.

Sementara pelaksanaan vaksinasi direncakan digelar Maret hingga April. Vaksin inaktif ini akan diberikan dua kali dengan interval 28 hari. Relawan yang diperlukan yang berusia 18 tahun ke atas. Selain itu tim peneliti memerlukan para lansia berusia 60 tahun ke atas untuk penelitian ini.

"Vaksin merah putih telah diproyeksikan sebagai produk vaksin kebanggaan nasional dengan bersertifikat halal, sehingga pasti kami mendukungnya," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru