Kemenkumham Jatim Usulkan Pengadaan Alat Pendeteksi Hand Phone untuk Lapas dan Rutan

republikjatim.com
RAZIA - Sejumlah petugas Lapas Sidoarjo dan Kemenkumham Jatim menggelar razia dan Blok A dan W Lapas Sidoarjo sekaligus tes urine warta binaan, Selasa (22/02/2022) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim berusaha terus berkomitmen memberantas hand phone (HP) di Lapas dan Rutan. Terbaru, instansi yang dipimpin Wisnu Nugroho Dewanto ini mengusulkan pengadaan alat pendeteksi hand phone untuk Lapas dan Rutan.

Usulan itu diungkapkan Plt Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Gun Gun Gunawan saat memimpin Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan sidak di Lapas IIA Sidoarjo Selasa (22/02/2022) malam. Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, tim juga melakukan tes urine untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkotika dalam tubuh warga binaan.

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

"Upaya ini wujud komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang zero hand phone, pungli dan narkotika (halinar)," ujar Gun Gun kepada republikjatim.com, Selasa (22/02/2022) malam.

Gun Gun yang didampingi Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji menyebutkan pihaknya mulai kembali misi bersih-bersih Lapas dan Rutan. Hal itu dengan dimulai dari Lapas Delta Sidoarjo itu.

Baca juga: Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

"Kami menggandeng petugas polsek dan koramil setempat sebagai bentuk transparansi dalam setiap razia," imbuhnya.

Dalam penggeledahan kali ini difokuskan di blok A dan blok W. Blok A merupakan hunian untuk warga binaan laki-laki kasus umum. Sedangkan blok W merupakan blok khusus perempuan.

"Selama razia, kami tidak menemukan barang-barang menonjol seperti hand phone dan lainnya. Kami berharap ke depan upaya yang dilakukan jajarannya lebih optimal lagi. Salah satunya dengan pemenuhan sarana prasarana. Kami mengusulkan minimal kantor wilayah memiliki alat pendeteksi hand phone agar hasil penggeledahan lebih optimal," tegasnya.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

Sementara nantinya, alat pendeteksi itu akan digunakan untuk kegiatan penggeledahan rutin maupun insidentil. Sehingga, hasil pemetaan keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan bisa lebih akurat.

"Kami berharap, usulan ini bisa diakomodir Ditjen Pemasyarakatan tahun ini. Karena semua Lapas dan Rutan memiliki keinginan yang sama, agar semakin bersih dari halinar," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru