Selama Tahun 2021, Kemenkumham Jatim Gagalkan 22 Penyelundupan Narkotika ke dalam Lapas dan Rutan

republikjatim.com
PAPARAN - Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono memaparkan soal kegagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas dan Rutan di Jatim, Rabu (29/12/2021).

Surabaya (republikjatim.com) - Para bandar seakan tak pernah lelah berupaya menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas dan Rutan. Selama Tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim menggagalkan 22 kali upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas dan Rutan.

Modusnya bermacam-macam. Mulai dari diselundupkan ke dalam kemasan cat, dimasukkan perut ikan, gorengan hingga di masukkan ke dalam botol sampo. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono saat acara Refleksi Akhir Tahun, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Menurutnya, pihaknya selalu berkomitmen untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran Handphone, Pungli dan Narkotika (Halinar).

"Kami menggencarkan deteksi dini dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang. Terutama telepon genggam dan narkotika yang selama ini menjadi masalah utama," katanya.

Komitmen ini ditunjukkan dengan banyaknya penggagalan yang dilakukan jajarannya. Krismono menjelaskan, penggagalan terbanyak dilakukan Lapas Surabaya dengan enam kasus. Selanjutnya Lapas Kediri dengan empat kali penggagalan.

Baca juga: Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

"Dengan modus bermacam-macam. Mulai menyelundupkan dalam kaleng cat, dilempar dari luar tembok, menyangkut di selokan. Bahkan ada yang nekat diselundupkan dalam dubur warga binaan," tegasnya.

Di urutan ketiga Rutan I Surabaya (Medaeng) melakukan penggagalan sebanyak tiga kali.

"Kalau di Rutan maupun Lapas Surabaya mayoritas diselundupkan dengan memanfaatkan penitipan barang," jelasnya.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

Namun, berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan barang terlarang dari layanan penitipan barang secara drive thru bisa digagalkan. Meski pun alat pendeteksi narkotika masih sangat minim. Tetapi para petugas cukup optimal dalam menghalau masuknya narkotika ke dalam Lapas dan Rutan.

"Sinergi dan kolaborasi yang dijalin dengan stakeholder berjalan dengan baik. Baik kepolisian maupun BNN memberikan support optimal dengan berbagai program seperti tilik sambang, pendirian pos pengaduan hingga tindak lanjut hasil temuan yang ada," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru