Ratusan Motor dan Joki Balap Liar Diamankan Tim Polresta Sidoarjo saat Balap Liar di Jalur Arteri Porong

republikjatim.com
ANGKUT - Ratusan motor beserta joki balap liar diamankan dan diangkut petugas gabungan Satuan Lantas dan Reskrim Polresta Sidoarjo saat razia balap liar di JL Raya Arteri Porong, Sidoarjo, Minggu (07/11/2021) dini hari.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi balap liar yang digelar para pemuda dan pemudi di akhir pekan berakhir bubar. Ini menyusul 35 pasukan gabungan Satuan Lantas dan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo membubarkan aksi balap liar yang digelar di Jalur Arteri Porong, Sidoarjo, Minggu (07/11/2021) dini hari.

Meski sebagian penonton dan pembalap liar itu sempat kabur, akan tetapi polisi berhasil mengamankan 141 motor. Selain itu, para pemilik kendaraan bermotor itu juga diangkut menggunakan sekitar enam truk menuju halaman Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Sengkarut Data SPMB Sidoarjo 2026, Misteri 992 Kursi Hilang, Pengamat Endus Celah Lebar Lewat 'Jalur Belakang'

"Dalam operasi yustisi dilanjutkan tugas operasi Harkamtibmas, pembubaran balap liar, dan operasi pemberantasan premanisme di Sidoarjo itu, kami mengamankan ratusan unit motor beserta pemiliknya," ujar KBO Satuan Lantas Polresta Sidoarjo, Ipda Yanu Hery P mendampingi Kasat Lantas, AKP Yanto Mulyanto P, Minggu (07/11/2021) dini hari.

Lebih jauh, Yanu yang memimpin operasi balap liar ini menjelaskan jika ratusan motor yang disanksi tilang itu, melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya razia itu sasarannya di Alun-Alun Sidoarjo dan JL Raya Arteri Porong.

Baca juga: Wisuda ke 31 SMP - MA Bilingual Al Amanah Junwangi Cetak Generasi Unggul, Rektor UINSA Bakar Semangat Hadapi Medsos

"Sasarannya operasi itu adanya pengendara balap liar dan aksi premanisme," tegasnya.

Sementara penindakan serta penyitaan 141 unit motor itu langsung diamankan bersama pemiliknya di halaman Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo. Petugas puna langsung memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada muda-mudi pelanggar lalu lintas itu.

Baca juga: Kondisi Psikis Korban Terguncang Nyaris Bunuh Diri, Pengacara Desak Polresta Tuntaskan Kasus Pencabulan Gadis 17 Tahun

"Kegiatan sudah berjalan aman, tertib dan kondusif hingga selesai. Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar tetap akan diminta melengkapi sesuai standarnya," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru