Operasi Gabungan di Lapas Porong Sisir Kamar Hunian Kasus Narkoba Temukan Sajam Hingga Kompor

republikjatim.com
OPERASI - Petugas gabungan melaksanakan operasi di dalam Lapas Surabaya di Porong mendapatkan sejumlah barang terlarang mulai sajam hingga kompor gas yang bisa memicu kebakaran, Sabtu (25/09/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya bersih-bersih di lapas dan rutan jajarannya. Kali ini dengan mengerahkan aparat gabungan untuk melakukan penggeledahan di Lapas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika, Sabtu (25/09/2021) malam.

Ada sebanyak 150 personil dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri dan Militer diterjunkan untuk razia gabungan itu. Dalam penggeledahan rutin kali ini, difokuskan untuk menggeledah blok A. Blok yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika itu terdiri dari lima wings.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Untuk itu, personil kami bagi menjadi lima tim," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono kepada republikjatim.com, Sabtu (25/09/2021) malam.

Krismono menjelaskan operasi gabungan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas dan rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar operasi ini secara rutin.

"Tujuannya agar lebih transparan. Makanya, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan itu," ungkapnya.

Untuk menggeledah Blok A misalnya, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Dalam penggeledahan itu petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas tapi tetap santun.

"Kami menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan agar tidak membuat kegaduhan. Walaupun Lapasnya luas, kami berharap tidak mempengaruhi semangat dalam menertibkan barang-barang terlarang," tegas Kalapas Surabaya, Gun Gun Gunawan.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Selain itu, dalam penggeledahan kali ini, kata Gun Gun tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Yang paling mencolok adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji. Gun Gun menjelaskan keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan.

"Karena barang-barang terlarang itu bisa memicu adanya kebakaran. Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami," paparnya.

Soal gergaji, lanjut Gun Gun mengaku pihaknya akan melakukan tindak lanjut. Selain memastikan siapa pemiliknya, pria asli Bandung ini juga akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan. Karena Lapas ini luasnya 17 hektar dan penghuninya mencapai 2.000 orang," ungkapnya.

Tidak hanya itu, bagi Gun Gun selain memanggil warga binaan yang bersangkutan, pihak Lapas juga akan memusnahkan barang temuan itu setelah diinventarisir petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib.

"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk Lapas yang berpotensi menganggu Kamtib," pungkasnya. Yan/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru