Tak Kuasai Medan, Truk Sarat Muatan Bata Ringan Mundur Ditanjakan Masuk Parit

republikjatim.com
TERPEROSOK - Truk bernopol S 9002 UJ yang dikemudikan warga Lamongan bermuatan bata ringan mundur dan masuk parit sedalam dua meter di Sooko, Ponorogo, Kamis (19/08/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Diduga karena sopir tidak menguasai medan, truk sarat muatan bata ringan mundur ditanjakan dan masuk parit di kawasan jalan tanjakan Dusun Biting Desa/Kecamatan Sooko, Ponorogo, Kamis (19/08/2021). Kendati demikian, dalam kecelakaan itu, tidak mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas Pulung - Sooko karena truk berada di parit pinggir jalan raya.

Truk naas ini bernopol S 9002 UJ yang dikemudikan Visensius Patut (34) warga Lamongan. Truk berangkat dari Lamongan dengan tujuan Sooko, Ponorogo. Meski tidak ada korban jiwa, tetapi kondisi truk bagian belakang mengalami kerusakan.

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

"Truk mengangkut bata ringan sekitar 12 kubik. Tumpukan batu bata ringannya terlalu tinggi. Biasanya di langsir di pasar hewan Pulung, Ponorogo. Keterangan sopir truk, toko bangunan di Sooko, tidak diangkat ketika ditelepon dan diminta sharelock juga tidak dibalas. Makanya, sopir memaksa membawa naik ke tempat tujuan sesuai petunjuk perusahaan, mala kecelakaan," ujar Kapolsek Sooko AKP Supardi kepada republikjatim.com.

Supardi menceritakan saat truk sampai di tengah tanjakan Biting, truk tidak kuat dan mesin mati. Kemudian rem otomatis tidak berfungsi. Karena sopir tahu sebelah kanan adalah jurang truk dibanting ke kiri hingga truk masuk parit sebelah kiri JL Raya Pulung-Sooko yang dalamnya sekitar 2 meter itu.

Baca juga: Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

"Untuk sopir dan keneknya selamat semuanya," imbuh mantan Kapolsek Bungkal ini.

Sementara berdasarkan hasil olah TKP dan evakuasi kondisi truk rusak bagian bak belakang.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

"Kemudian batu bata ringan sekitar sepertiga dari muatan yang diangkut mengalami rusak karena pecah," tandasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru