Pria Asal Jombang Diduga Tewas Gantung Diri di Jendela SDN Gelang 2 Tulangan Sidoarjo

republikjatim.com
EVAKUASI - Tim Polsek Tulangan dan Inafis Polresta Sidoarjo mengevakuasi korban gantung diri, Imam Safi'i (33) warga Dusun Ganteng, Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, Jombang yang diduga gantung diri di jendela SDN Gelang 2, Tulangan, Rabu (11/08/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo digemparkan kasus pria yang diduga tewas gantung diri, Rabu (11/08/2021). Korban Imam Safi'i (33) warga Dusun Ganteng, Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, Jombang diduga tewas gantung diri di jendela belakang SDN Gelang 2, Kecamatan Tulangan menggunakan seutas tali.

"Dugaan sementara korban meninggal dunia karena gantung diri," ujar Kapolsek Tulangan, AKP A Agung GPW, Rabu (11/08/2021).

Baca juga: Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Agung yang juga mantan Kapolsek Wonoayu ini menceritakan awalnya saksi Bakar (60) warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastelogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan sedang membersikan rumput di pinggir lahan tebu belakang sekolahan SDN Gelang 2. Saat membersikan rumput, saksi melihat sesosok mayat laki-laki yang tergantung lehernya terikat tali (ikat pinggang) di jendela SDN Gelang 2. Kemudian lanjut Agung atas temuan itu, saksi melapor ke mandornya Timan (45) warga Dusun/Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

"Karena dicek kedua saksi benar korban meninggal. Akhirnya dilaporkan ke Ketua RT 03, RW 03 desa setempat, Joko Ragil Santoso itu. Selanjutnya, Pemerintahan Desa Gelang melapor ke Polsek Tulangan untuk penanganan di lokasi kejadian dan proses penyelidikannya," imbuhnya.

Sementara Agung menegaskan petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi dan olah TKP bersama Unit Identifikasi Polresta Sidoarjo. Kemudian membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), memeriksa para saksi dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Sidoarjo.

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

"Termasuk mengevakuasi dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Porong dan mengamankan sejumlah saksi di TKP," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru