Gara-Gara Balon Udara Digantungi Mercon, Rumah Warga Ponorogo Porak Poranda dan Kaca 3 Ruang SMP Hancur

republikjatim.com
RUSAK - Rumah Lahuri dan tiga ruang kelas SMP Kauman yang mengalami rusak berat karena balon udara yang disertai mercon ukuran besar jatuh di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Jumat (06/08/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Rumah warga porak poranda gara-gara balon udara bermuatan atau digantungi mercon ukuran besar. Rumah naas itu milik Lahuri (56) warga Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Akibat terjatuhnya balon udara raksasa rumah korban mengalami rusak di beberapa bagian.

Dugaan sementara balon udara yang membawa muatan mercon itu diperkirakan robek di udara. Akibatnya, tidak mampu terbang tinggi, kemudian turun di depan rumah Lahuri dan mercon pun meledak.

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Kendati demikian, nasib baik masih berpihak pada keluarga Lahuri dan anggota keluarganya. Saat kejadian tragis itu, pemilik rumah dan keluarganya tidak ada di dalam rumah, karena sedang berada di sawah.

"Pintu, jendela serta atap teras rumah Lahuri rusak dan pecah karena ledakan. Tidak hanya rumah Lahuri dengan kerugian sekitar Rp 10 jutaan, tapi tiga ruangan sekolah SMP Kauman yang berdekatan dari lokasi ledakan juga mengalami pecah kaca dan plafon," ujar Kapolsek Somoroto, AKBP Nyoto kepada republikjatim.com, Jumat (06/08/2021).

Baca juga: Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

Nyoto yang juta mantan Kasat Reskrim Polres Ponorogo ini menjelaskan kasus jatuhnya balon udara raksasa ini masih dalam penyelidikan Polsek Somoroto dan Polres Ponorogo. Bahkan tim inafis terpantau sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Padahal, kebiasaan menerbangkan balon udara disertai mercon dalam ukuran besar sangat membahayakan. Karena sudah banyak korban dan kerusakan yang terjadi akibat balon udara tanpa awak itu," tegasnya.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

Sementara itu, Nyoto menegaskan jika kasus balon udara yang terjatuh kerap kali ada penegakan hukum tegas dan sudah sering dilakukan. Akan tetapi hal ini tidak membuat warga Ponorogo jera.

"Kami dari Kepolisian akan lebih intensif menangani masalah kasus balon udara ini," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru