Forkopimka Krian Tindak Ratusan Pelanggar PPKM Darurat di Warkop dan Kolam Pemancingan Keboharan

republikjatim.com
TINDAK - Tim Forkopimda Krian tindak ratusan warga pelanggar protokol kesehatan di Warung Kopi Terung Wetan dan Kolam Pemancingan Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Minggu (11/07/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Forkopimka Krian melakukan operasi yustisi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah titik. Sasaran agenda Operasi Yustisi bersama Forkopimka Krian ini menyisir beberapa tempat yang menjadi tempat berkerumun warga.

Kegiatan dimulai dengan menyisir lokasi-lokasi yang ditengarai banyak terdapat tempat-tempat yang masih buka di tengah PPKM Darurat, Minggu (11/07/2021). Di mulai di Warung Kopi (Warkop) yang berada di Desa Terung Wetan tidak luput dari penindakan Forkopimka Krian. Hasilnya, sebanyak 38 orang terjaring saat sedang asik nongkrong di Warkop itu.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Pemilik Warkop mengaku sudah tidak mendapatkan bantuan lagi dari desa. Sedangkan dirinya harus menghidupi keluarganya.

"Dulu kita masih diberi bantuan tapi sekarang sudah tidak ada lagi bantuan Covid-19," ujarnya.

Tidak hanya itu, rombongan juga menyisir Kolam Pemancingam Bu Sri Jaya di Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Hasilnya, ditemukan 94 pelanggar yang tidak hanya dari Sidoarjo. Bahkan ada yang dari Surabaya dengan santai mengikuti lomba memancing itu.

Kepala Desa Keboharan, Ach Suhaimi mengaku pihaknya sudah mengimbau kepada pemilik kolam pancing. Namun pemilik kolam pancing tidak menghiraukan aturan PPKM Darurat yang dibuat.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Kami sudah menghimbau untuk tidak membuka kolam pancing. Karena sekarang sedang PPKM Darurat. Tetapi masih saja nekat buka," ungkapnya.

Sementara Kapolsek Krian Kompol Mukhlason menegaskan Forkopimka Krian bakal terus melakukan penegakan dan penindakan bagi siapapun yang melanggar PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Krian.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Kami (Forkopimka Krian) bakal terus melakukan penegakan dan penindakan kepada siapapun yang melanggar PPKM Darurat di Kecamatan Krian," tegasnya.

Mukhlason menarget masyarakat Krian patuh maka dengan tindakan tegas seperti ini bisa membuat masyarakat khususnya warga Kecamatan Krian semakin patuh dengan protokol kesehatan.

"Target kami sekarang agar masyarakat khususnya di Krian semakin patuh dengan protokol Kesehatan dan tidak melakukan aktivitas diluar rumah agar tidak mengakibatkan kerumunan lagi seperti sekarang ini," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru