Bansos Diberikan Forkopimka Krian Ke Warga Terdampak Covid-19 Secara Door To Door

republikjatim.com
SERAHKAN - Kapolsek Krian Kompol Mukhlason dan Danramil Krian didampingi Camat Krian dan jajarannya menyerahkan bansos kepada warga terdampak covid-19 secara door to door, Minggu (11/07/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hari kesembilan Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Krian, Forkopimka tidak hanya melakukan penyekatan dan operasi yustisi pembatasan aktifitas (mobilitas). Akan tetapi juga melakukan aksi sosial dengan memberikan bantuan sosial (bansos) paket sembako bagi warga yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah dan kurang mampu karena terkena dampak Covid-19.

Pembagian bansos kali ini dipimpin langsung Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason bersama Danramil 0816 dan camat Krian serta jajarannya. Rombongan tiga pilar ini menyusuri rumah warga terkena dampak virus dari Wuhan Cina itu.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Bukan hanya itu saja, bansos paket sembako ini diberikan door to door secara bergantian oleh Kapolsek, Danramil dan Camat Krian tetap dengan menjalankan prokes.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Pemberian bansos ini untuk meringankan beban hidup yang terdampak pandemi Covid-19. Ini upaya kita bersama steak holder yang ada untuk membantu membuat warga bisa tersenyum dengan bansos yang diberikan di tengah masa PPKM darurat ini," ujar Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason kepada republikjatim.com, Minggu (11/07/2021).

Di tengah PPKM darurat ini, kata Mukhlason pihaknya bersama-sama ikut mendukung dan mensukseskan serta menjalankan program pemerintah pusat.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Salah satunya mematuhi dan menjalankan dengan mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, menegakkan disiplin protokol kesehatan dan ikut suntik vaksin Covid-19 serta jangan lupa 1 M yakni Manuto apa yang jadi aturan PPKM darurat ini," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru