Polresta Sidoarjo Gencar Sebarkan Poin Peraturan PPKM Darurat di Tempat Umum

republikjatim.com
PASANG - Polresta dan polsek jajaran gencar sosialisasi peraturan yang harus ditaati dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sidoarjo dengan memasang banner, baliho, maupun pamflet berisi poin peraturan PPKM, Rabu (07/07/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo serta polsek jajaran terus gencar mensosialisasi segala peraturan yang harus ditaati masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di wilayah Sidoarjo.

Di berbagai sarana publik, pertokoan, pasar dan sebagainya, anggota Polresta Sidoarjo memasang banner, baliho, maupun pamflet yang berisi poin-poin peraturan PPKM sesuai instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. Tujuannya untuk mensosialisasikan apa saja yang terkandung di dalam peraturan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"PPKM Darurat harus dipatuhi bersama dan dijalankan semua pihak. Karena pasien Covid-19 saat ini semakin bertambah. Harapannya dengan kepatuhan masyarakat pada peraturan PPKM sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera teratasi," ujar Ps Kasubag Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono, Rabu (07/07/2021).

Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, kata Novi harus terus dilakukan berbagai pihak. Sinergitas tiga pilar di seluruh wilayah sampai dengan tingkat desa diharapkan terus masif bergerak.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Mereka harus terus mengajak masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM darurat maupun disiplin protokol kesehatan," pintahnya.

Hal itu seperti yang disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Bagi Kusumo upaya percepatan penanggulan Covid-19 akan berjalan maksimal jika didukung disiplin masyarakat dalam menjalankan peraturan yang ditentukan pemerintah. Seperti halnya disiplin protokol kesehatan.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Semua pihak saling bersinergi, bersama mengajak masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan. Serta PPKM darurat di wilayah Sidoarjo harus dipatuhi bersama. Kami optimis penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo bisa segera ditekan," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru