Takjil Pisang Goreng Berisi 40 SIM Card Gagal Masuk Lapas Narkotika Pamekasan

republikjatim.com
GAGALKAN - Petugas Lapas Narkotika Pamekasan menggagalkan makanan (takjil) gurih-manis diisi SIM Card operator seluler, Sabtu (24/04/2021).

Pamekasan (republikjatim.com) - Menurut riset, salah satu takjil favorit masyarakat Jatim pisang goreng. Namun, di Pamekasan makanan gurih-manis ini diisi SIM Card operator seluler. Barang aneh itu ditemukan petugas Lapas Narkotika Pamekasan, Sabtu (24/04/2021).

Kejadian bermula ketika petugas penggeledahan Tim A dan Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan yang bertugas menggeledah barang kunjungan dan paket untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial, BS yang hendak menitipkan barang makanan.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Ketika diperiksa petugas Farid Hidayatullah melihat benda yang mencurigakan di dalam pisang goreng yang terlihat dilayar x-ray. Benar saja, ketika dibuka ternyata di dalam makanan tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.

"Setiap segel berisi 5 buah SIM card operator seluler. Sehingga total ada 40 buah SIM card di dalam pisang goreng itu," ujar Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman, Sabtu (24/04/2021).

Sohibur menerangkan petugas mencurigai gerak-gerik BS sejak dari masuk ruangan. Menurut Sohibur, BS terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati mesin x-ray. Bahkan semakin gelisah ketika petugas mengecek layar x-ray.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut pengunjung dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian Kamtib untuk proses interogasi. Dalam pengakuan awal, BS menjelaskan barang-barang terlarang itu benar miliknya. Dan akan diberikan kepada keluarga yang ada di dalam lapas," tegasnya.

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

Kalapas mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Terimakasih kepada petugas tim penggeledahan dan tim Satops Patnal yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan itu," jelasnya.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

Saat ini, pihak lapas sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang itu. Selain itu, akan terus meningkatkan ketelitian.

"Kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkotika di Lapas," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru