Operasi Yustisi Gabungan di Ponorogo, Jaring 23 Pelanggar Langsung Diberi Sanksi

republikjatim.com
SANKSI - Sejumlah petugas saat memberikan tindakan sanksi sosial kepada para pelanggar protokol kesehatan saat Operasi Yustisi di Perempatan Jetis, Ponorogo, Selasa (26/01/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Puluhan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD Pemkab Ponorogo menggelar Operasi Yustisi Gabungan di perempatan Jetis Ponorogo, Selasa (26/01/2021). Razia ini dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Ponorogo.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pemkab Ponorogo, Setyo Budiono mengatakan operasi gabungan di perempatan Jetis itu karena jalaur antar kecamatan dan antar kabupaten. Petugas berhasil menjaring puluhan pelanggar disiplin protokol kesehatan.

Baca juga: Kafe Jaka Sambung di Lereng Kota Batu Tawarkan Spot Wisata Alternatif Baru Bagi Wisatawan di Jatim

"Sampai saat ini ternyata masih ada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Ini terbukti saat Operasi Yustisi gabungan, petugas menjaring 23 pelanggar disiplin protokol kesehatan," ujarnya kepada republikjatim.com, Selasa (26/01/2021).

Baca juga: Sugiri Sancoko dan Tiga Rekannya Ditahan KPK, Lisdyarita Jabat Plt Bupati Ponorogo

Lebih jauh, Budi sapaan akrab Setyo Budiono menyampaikan rincian ke 23 pelanggar yang terjaring itu, langsung diberi sanksi. Diantaranya, denda administratif 8 orang, sanksi sosial 10 orang dan teguran lisan 5 orang.

"Semua langsung diberi sanksi agar ada efek jerah," tegasnya.

Baca juga: Dikenal Santun dan Supel, Ini Sosok Elly Widodo Adik Bupati Ponorogo yang Ikut Terjaring dalam OTT KPK

Sementara Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo menegaskan Operasi Yustisi Gabungan itu fokus terhadap penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kalau Operasi Yustisi pelanggar hanya diberikan teguran lisan. Karena petugas fokus ke penindakan protokol kesehatan," tandasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru