Ponorogo (republikjatim.com) - Segala cara dilakukan pengedar narkotika agar bisa menyelundupkan barang haram itu ke dalam Lapas atau Rutan. Namun, para penjaga tahanan juga tak mau kalah.
Hal ini dibuktikan petugas Rutan Ponorogo, Senin (28/12/2020). Mereka berhasil menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disamarkan ke dalam botol deodoran.
Baca juga: Wabup Sidoarjo Terima Penyerahan Bayi Laki-Laki yang Ibunya Meninggal di Rutan Perempuan Porong
Penggagalan penyelundupan narkotika ini terjadi saat dua orang pengunjung ASR dan BDR yang hendak menitipkan barang sekitar pukul 09.45 WIB. Sejumlah barang keperluan sehari-hari seperti sabun itu ditujukan untuk salah seorang warga binaan (narapidana) EK. Namun, sesuai SOP yang berlaku, para penitip barang ini harus masuk dan menunggu sampai pemeriksaan selesai.
"Saat petugas kami memeriksa, salah seorang pengunjung terlihat sangat gelisah," ujar Karutan Ponorogo Arya Galung kepada republikjatim.com, Senin (28/12/2020).
Seketika itu, kata Arya dua petugas Rutan yakni Surya Hermawan dan Safira melakukan penggeledahan. Petugas semakin curiga karena saat memegang botol deodoran, BDR tampak semakin gelisah. Petugas pun menggeledah deodoral berbentuk roll on itu.
"Dari kecurigaan, akhirnya ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu," ungkapnya.
Kemudian, pihak Rutan Ponorogo berkoordinasi dengan pihak Polres Ponorogo. Petugas Rutan menyerahkan kedua pemuda pengirim barang itu beserta barang bukti ke Polres Ponorogo untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk beratnya (sabu-sabu) kami belum sempat menimbang. Tapi seluruh bukti sudah kami serahkan ke polisi," tegasnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengapresiasi integritas yang ditunjukkan jajarannya. Menurutnya, komitmen pihaknya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak perlu diragukan.
"Kami siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum kalau diperlukan. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika," tandasnya. Kem/Mal/Waw
Editor : Redaksi