Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Polsek Jetis memasang papan peringatan lokasi rawan kecelakaan. Hal ini, karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Jetis.
Selama ini, wilayah Jetis merupakan jalur lintas antar kecamatan dan antar kabupaten. Para pengguna jalan atau arus lalu lintas di wilayah hukum Jetis tergolong ramai. Sehingga di jalur itu sering terjadi laka lantas.
Baca juga: Mobil Pikap Terjun ke Sungai di Ngawi, Sopir dan 2 Penumpang Terluka
Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas Polsek Jetis melaksanakan kegiatan preventif atau pencegahan dengan memasang himbaun di beberapa titik sepanjang jalan yang dianggap rawan kecelakaan, Kamis (17/12/2020).
Kapolsek Jetis Iptu Edy Sucipto mengatakan kegiatan pemasangan benner himbauan di sepanjang jalan raya Ponorogo - Trenggalek dan jalan raya Jetis - Bungkal ini salah satu langkah preventif (pencegahan) yang dilakukan Polsek Jetis. "Kami berharap dengan pemasangan benner ini dapat mengurangi angka kecelakaan, di jalur antar kabupaten (jalan nasional) dan di jalan antar kecamatan ini," ujar Edy Sucipto mantan Kabag Humas Polres Ponorogo ini.
Baca juga: Diduga Mengantuk, Pikap Tabrak Truk dan Pemotor di Ngawi, 3 Orang Luka
Lebih jauh, Edy menghimbau agar para pengendara memperhatikan peraturan berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan saat berkendara dalam kota maupun luar kota. Benner himbauan ini dipasang agar masyarakat lebih memahami, peduli dan meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan mengedepankan keselamatan berlalu lintas.
"Agar kejadian laka lantas dapat terminimalisir," tegas Kapolsek.
Baca juga: Adu Argumen di Tipikor Surabaya, Jaksa KPK Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko
Sementara di beberapa titik yang dinyatakan rawan laka lantas dan menjadi pemasangan jalur rawan laka diantaranya di Desa Winong, Jetis, Kutu Kulon dan Desa Kutu Wetan (jalur Nasional Ponorogo-Trenggalek) dan Desa Ngasinan (Jalur Jetis- Bungkal). Mal/Waw
Editor : Redaksi