Masuki Masa Tenang, Personil Polresta Tertibkan APK Cabup dan Cawabup Pilkada Sidoarjo 2020

republikjatim.com
TERTIBKAN - Sejumlah petugas gabungan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Cabup dan Cawabup Sidoarjo karena memasuki masa tenang, Minggu (06/12/2020) dini hari.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejak memasuki masa tenang personel kepolisian Polresta dan polsek jajaran, mulai mengamankan dan menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tim sukses masing Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) dalam Pilkada Sidoarjo Tahun 2020, Minggu (06/12/2020) dini hari.

Penertiban APK ini dilakukan petugas Satpol PP, yang diawasi Bawaslu. Terpantau sejak Minggu, 6 Desember 2020 pukul 00.00 WIB, petugas mencopoti ratusan bahkan ribuan APK. Hal ini baik APK berupa spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di sejumlah ruas jalan dan tempat umum.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kabag Ops Polresta Sidoarjo, AKP Trie Sisbiantoro mengatakan penertiban APK dilakukan karena saat ini Pilkada sudah memasuki masa tenang hingga Hari Pemungutan Suara 9 Desember 2020 nanti.

Baca juga: Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

"Kami berharap di masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang," ujarnya.

Sementara Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji meminta saat masa tenang ini, semua tetap mematuhi peraturan Pilkada. Selain itu, pihaknya berharap kerja sama semua pihak, khusunya para Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) agar semua APK yang ada segera dicabut.

Baca juga: Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

"Mari sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, menjadi Pilkada yang sehat, aman dan damai. Tapi dengan tetap mematuhi semua aturan yang ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkas Sumardji. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru