Bawaslu Bakal Tertibkan APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo

republikjatim.com
COFFEE MORNING - Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha menyampaikan paparan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat Coffee Morning dengan puluhan media di Hotel Aston KNV Sidoarjo, Kamis (12/11/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo bakal semakin gencar menertibkan berbagai pelanggaran dalam Pilkada Sidoarjo. Rencananya, Bawaslu akan mulai fokus untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai tidak sesuai penempatannya pekan depan.

"Banyak APK Paslon yang melanggar. Pekan depan mulai ditertibkan. Misalnya, soal kekeliruan penempatan APK yang dipaku (dipasang) di pohon. Itu menyalahi aturan dan itu harus ditertibkan," ujar Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha kepada republikjatim.com, Kamis (12/11/2020) di Hotel Aston.

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Agung menjelaskan, jika mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), beberapa tempat lain yang dilarang dipasangi APK adalah tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit, gedung pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan bebas hambatan dan sarana dan prasaran publik lainnya.

"Kemarin, kami sudah menertiban APK di sejumlah titik di Sidoarjo. Penertiban itu masih fokus pada APK atau spanduk, baliho paslon tunggal atau tokoh yang ingin maju dalam Pilkada Sidoarjo, tapi tidak mendapat rekom partai. Hasilnya ada sekitar 900 APK diturunkan. Itu jumlah seluruh Sidoarjo, meski masih ada beberapa yang tertinggal," imbuhnya.

Baca juga: Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Bagi Agung, Bawaslu juga melaksanakan evaluasi pengawasan pelaksanaan kampanye tiga Paslon Pilkada Sidoarjo. Menurutnya, dari ketiga paslon, ada beberapa jenis pelanggaran yang masih menonjol.

"Pelanggaran soal surat pemberitahuan ke polisi, pelanggaran protokol kesehatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Untuk pelanggaran protokol kesehatan, trennya sudah mulai menurun. Itu kami anggap sebagai upaya positif," tegasnya.

Baca juga: Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Sementara itu, kata Agung selain menertibkan APK, Bawaslu juga tengah fokus untuk memantau kegiatan kampanye dengan berkedok kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Karena beberapa waktu terakhir kampanye dengan kedok modus itu mulai banyak dilakukan paslon.

"Kami juga akan fokus juga soal Bansos dengan stiker dan lainnya yang memang harus diperhatikan secara tepat dan jeli," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru