Tim Puslitbang Polri Teliti Optimalisasi Pelayanan Masyarakat di Polresta Sidoarjo

republikjatim.com
SUPERVISI - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar Penelitian dan Supervisi di Polresta Sidoarjo soal Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat, Senin (09/11/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian dan Supervisi di Polresta Sidoarjo soal Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat, Senin (09/11/2020).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana dan pejabat utama Polresta Sidoarjo, menerima kunjungan tim Puslitbang Polri yang diketuai Kombes Pol Azis Saputra itu.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Penelitian ini untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi, serta masukan dari anggota Polri terkait dengan optimalisasi fungsi penegakan hukum di Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran dalam menjamin pemerataan layanan kepolisian untuk masyarakat," ujar Kombes Pol Sumardji.

Selain melakukan penelitian dan supervisi di Polresta Sidoarjo, tim Puslitbang Polri juga melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Gresik, Polres Mojokerto serta Polres Jombang. Sementara Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol Azis Saputra menegaskan pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada anggota Reskrim dan wawancara mendalam kepada penyidik atau penyidik pembantu.

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

"Penelitian ini masukan dari masyarakat, terkait dengan proses penegakan hukum dalam penyidikan tingkat Polsek dialihkan ke tingkat Polres," tegasnya.

Selain itu, Azis Saputra menilai Puslitbang Polri adalah unsur pendukung organisasi Polri yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian dan pengembangan. Yakni baik di bidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil dan fasilitas Polri.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

"Termasuk jasa yang digunakan satuan kerja kepolisian lainnya dalam organisasi," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru