Ibu Rumah Tangga Asal Surabaya Tewas Tertabrak KA Jayabaya di Sidoarjo

republikjatim.com
TEWAS - Petugas mengevakuasi jenazah Ny Paulina Kristanto (55) warga JL Manyar Jaya, Kelurahan Menur, Kecamatan Sukolilo, Surabaya yang tertabrak KA Jayabaya di perlintasan Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jumat (09/10/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ny Paulina Kristanto warga JL Manyar Jaya, Kelurahan Menur, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya bernasib apes. Ibu rumah tangga ini, tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Jayabaya di perlintakan Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jumat (09/10/2020).

Warga dan petugas pun langsung berupaya mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di belakang PT Ecco Indonesia itu.

Baca juga: Kapolri dan Bupati Sidoarjo Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Maksimal dan Optimal di Terminal Bungurasih

"Korban langsung meninggal di lokasi kejadian usai tertabrak KA Jayabaya jurusan Surabaya-Malang itu," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono, Jumat (09/10/2020).

Sugeng menceritakan awalnya KA Jayabaya melintas dari arah utara (Surabaya) menuju selatan (Malang). KA dengan nomor Logo Kereta Api 115 yang dikemudikan Masinis Eko Nurcahyo dengan Asisten Masinis Teguh Purwanto ini, sesampainya di patok lintasan Kilometer 27 tepatnya dibelakang pabrik sepatu PT Ecco Indonesia ada seorang perempuan (korban) lewat di pelintasan KA tanpa berpalang itu.

"Seketika korban tertabrak KA hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat itu," imbuhnya.

Baca juga: Saat Berbuka Bersama di Polresta Sidoarjo, Bupati Ajak Toga dan Tomas Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades Serentak

Saat dievakusi, kata Sugeng korban mengalami sejumlah luka. Diantaranya, mengalami luka berat di bagian kepala, usus keluar terburai, tangan kiri putus dan kaki kanan putus.

"Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sidoarjo untuk pemeriksaan dan visum atas jenazah korban," tegasnya.

Baca juga: Bupati Bersama Forkopimda dan ASN Sidoarjo Bagikan 75.000 Paket Takjil di Monumen Jayandaru

Sementara dalam kasus kecelakaan itu, dilaporkan Mokhammad Rohim (34) petugas Security KAI Sidoarjo warga asal Puger, Jember. Sedangkan saksi-saksinya diantaranya M Taufan Lubis (32) petugas Perlintasan KA dari Dishub Pemkab Sidoarjo warga asal Desa/Kecamatan Candi, Sidoarjo dan Saiful (36) petugas Security KAI Sidoarjo warga Desa Pesanggran, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.

"Kami sudah memeriksa para saksi untuk memastikan penyebab utama kecelakaan di perlintasan KA tak berpalang pintu itu," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru