Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak bakal digelar sebelum tanggal 20 September 2020 mendatang. Kepastikan itu, disampaikan Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (29/07/2020).
"Pelaksanaan Pilkades Serentak, akan diusaha untuk dilaksanakan bulan September tahun ini. Namun pelaksanaannya tidak tanggal 6 Sepetember seperti yang kemarin dijanjikan," ujar Nur Ahmad Syaifuddin.
Kendati demikian, kata Cak Nur dirinya memastikan pelaksanaannya sebelum tanggal 20 September 2020 mendatang. Hal ini, sesuai petunjuk Kapolresta Sidoarjo agar pelaksanaan Pilkades tidak di atas tanggal 20 September.
"Petunjuk itu, yang akan kami laksanakan," tegasnya.
Sementara Cak Nur meminta seluruh masyarakat maupun Calon Kades (Cakades) diminta tidak hanya bisa meminta untuk segera dilaksanakan Pilkades. Tetapi, semua diharapkan konsekuen untuk menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Kalau perkembangan Covid-19 di Sidoarjo akan tetap landai. Kami juga ingin bantuan dari seluruh masyarakat, jangan menuntut segera digelar. Tetapi tidak melakukan apa-apa. Inshaallah Pilkades akan kami laksanakan bulan September," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi