Ngurus KTP Cukup Lewat HP, Kecamatan Sidoarjo Mulai Terapkan Aplikasi Sipraja

republikjatim.com
SIPRAJA - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memberi paparan soal penerapan sistem Aplikasi Sipraja yang mulai diterapkan di Kecamatan Sidoarjo saat sosialisasi di Hotel Senyiur, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (29/02/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan Lurah dan Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya asal wilayah Kecamatan Sidoarjo mendapatkan pengarahan dan peningkatan kompetensi penerapan sistem layanan pengurusan online tingkat desa (kelurahan) menggunakan aplikasi Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (Sipraja). Kegiatan ini digelar di Hotel Senyiur Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (29/2/2020).

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

"Kecamatan Sidoarjo merupakan kecamatan pertama yang siap menerapkan pelayanan pengurusan kependudukan dan pengurusan lainnya dengan menggunakan sistem online Sipraja," ucap Nur Ahmad Syaifuddin.

Lebih jauh, Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini menjelaskan wilayah Kecamatan Sidoarjo membawahi 10 desa dan 14 kelurahan. Targetnya seluruh desa dan kantor kelurahan bisa menerapkan Aplikasi Sipraja usai mendapatkan pengarahan langsung dan sosialisasi itu.

"Yang diinginkan masyarakat adalah pelayanan cepat dan mudah. Lewat Aplikasi Sipraja masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan dari rumah lewat hand phone (HP) masing-masing," tegasnya.

Karena itu, Wabup berharap kecamatan lainnya juga segera mengumpulkan kades serta perangkatnya untuk menyusul Kecamatan Sidoarjo dalam menerapkan aplikasi pelayanan baru itu.

"Targetnya Tahun 2020 seluruh kecamata dan desa/kelurahan sudah menerapakan layanan pengurusan online Aplikasi Sipraja ini," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru