Sidoarjo (republikjatim.com) - Camat Balongbendo, Puguh Santoso melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Junet, Kamis (13/02/2020). Dalam pelantikan Pj ini, tidak hanya dihadiri Forkopimka Balongbendo, tetapi juga dihadiri para pejabat desa, tokoh masyarakat tokoh agama desa setempat, serta Dua Calon Kepala Desa (Cakades) Penambangan.
Camat Balonbendo, Puguh Santoso mengatakan semua Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Tahun 2019 harus segera diselesaikan. Tujuannya, agar diketahui Selisih Penggunaan Anggaran (Silpa) diketahui serta dapat menyusun APBDes tahun berikutnya.
"Penyelesaian LPJ itu tugas Pj Kades, Sekdes dan Bendahara Desa. Itu poin pekerjaan sebelum Pilkades Serentak," katanya.
Selain itu, Puguh berharap dua Calon Kepala Desa (Cakades) yang sudah resmi mendatarkan diri, tidak mengundurkan diri sebelum penetapan pengambilan nomor tanggal 19 Februari 2020. Alasannya, jika salah satu Cakades mengundurkan diri dapat membuat resah warga.
"Sekaligus merusak pesta demokrasi Pilkades Serentak di Kecamatan Balongbendo dan Sidoarjo pada umumnya. Karena akan melahirkan calon tunggal," pintahnya.
Puguh meminta semua perangkat desa agar menjaga netralitas dan profesionalisme selama Pilkades Serentak berlangsung.
"Karena siapapun yang terpilih, perangkat tetap menjadi perangkat desa sesuai dengan aturannya," tegasnya.
Sementara Ketua Pilkades Penambangan, Sulis menegaskan anggaran Pilkades cukup besar. Yakni mencapai Rp 196 juta.
"Rinciannya dari APBD Pemkab Sidoarjo Rp 156 juta dan APBDes Rp 40 juta," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi