Diduga Mabuk, Pengendara KLX Tabrak Motor GL Max 4 Terluka

republikjatim.com
EVAKUASI - Sejumlah petugas Polsek Jenangan mengevakuasi para korban kecelakan dan mengamankan dua motor yang terlibat kecelakaan di JL Raya Desa/Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Senin (10/02/2020) malam.

Ponorogo (republikjatim.com) - Diduga dalam keadaan mabuk, dua remaja yang sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLK menabrak pengendara motor Honda GL Max. Dalam kecelakaan di JL Raya Desa/Kecamatan Jenangan, Ponoorogo ini empat korban harus menjalani perawatan tim medis, Senin (10/02/2020) malam.

Kapolsek Jenangan AKP Darmana menceritakan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Honda GL Max bernopol AE 4649 TC Yang dikendarai Sumanta (50) warga Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Sedangkan lawannya motor Kawasaki KLX tanpa plat nomor polisi yang dikendarai R S (15) warga Kecamatan Jenangan.

"Diduga pengendara Kawasaki KLX dalam kondisi mabuk hingga menabrak motor Honda GL max tanpa sempat mengerem. Akibatnnya keempat korban mengalami luka-luka," terangnya kepada republikjatim, Senin (10/02/2020) malam.

Darmana menguraikan awal mula kecelakaan bermula saat motor GL Max yang dikendarai Sumanta melaju dari arah timur hendak belok ke utara (kanan). Sesampainya di TKP, sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nopol yang dikendarai RS tiba -tiba menabrak motor Honda GL Max itu.

"Hasil olah TKP menunjukkan pengendara motor Kawasaki KLX tidak sempat mengerem," tegasnya.

Sementara keempat korban kata Darmana diantaranya Sumanta mengalami lecet di kaki, Ema Suryani yang dibonceng Honda GL Max mengalami pusing kepala dan muntah-muntah. Selain itu, RS mengalami luka memar di kepala dan pinggul serta yang dibonceng ZA mengalami luka memar di kepalanya.

"Keempat korban langsung dievakuasi ke rumah sakit dan ditangani tim medis. Kasus kecelakaan ini dilimpahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas, Polres Ponorogo," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru