Ponorogo (republikjatim.com) - Tabrakan beruntun di JL Raya Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Senin (07/10/2019). Dalam kecelakaan yang menyebabkan dua korban dilarikan ke RSUD dr Hardjono Ponorogo ini melibatkan sepeda pancal, motor dan sebuah mobil Toyota Avansa.
Selain menyebabkan dua korban dilarikan ke RSUD dr Hardjono Ponorogo dalam kecelakaan ini menyebabkan kerusakan untuk ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan itu.
"Kecelakaan beruntun ini tak ada korban jiwa. Tapi dua korban terluka langsung dilarikan ke rumah sakit," terang Kepala SPK II Polsek Mlarak, Aiptu Sumadi kepada republikjatim.com, Senin (07/10/2019).
Kedua korban yang dilarikan ke RSUD dr Hardjono itu adalah pengayu sepeda pancal Lastri (65) warga Desa Bajang, Kecamatan Mlarak. Kemudian pengendara sepeda motor Honda Supra bernopol P 4088 FL, Dony Setiawan (31) warga Dusun Pondok, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Dony mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri. Korban harus opname di RSUD dr Hardjono Ponorogo.
"Sedangkan mobil Toyota Avansa bernopol AE 1994 BX yang dikemudikan Ali Sofyan (45) warga Perum Griya Kita, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun mengalami kerusakan di bagian bemper depannya," imbuhnya.
Kasus kecelakaan beruntun ini, kata Sumadi bermula saat sepeda pancal tertabrak sepeda motor Honda Supra. Kemudian motor Honda Supra terpelanting dan menabrak mobil Toyota Avanza yang dikendarai polisi itu.
"Sepeda Pancal berjalan dari arah barat ke timur kemudian tertabrak sepeda motor Honda Supra. Setelah tabrakan sepeda pancal terpelanting ke kanan dan menabrak mobil Avanza yang barjalan berlawanan arah dari arah timur ke barat itu," tegasnya.
Sementara itu, lanjut Sumadi kasus kecelakaan beruntun ini ditangani petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polres Ponorogo.
"Setelah dua korban dibawa ke RSUD, kasus kecelakaan ini dilimpahkan ke Unit Laka Polres Ponorogo," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi