Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo menggelar aksi dengan membagikan selebaran dokumen Surat Terbuka dan Rekomendasi Kritis langsung kepada para peserta sidang, jajaran anggota dewan hingga Bupati Sidoarjo.
Di tengah berlangsungnya sidang di Gedung DPRD Sidoarjo, Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta menyerahkan langsung surat terbuka kepada Bupati dan Ketua DPRD Sidoarjo. Surat itu, berisi desakan keras agar paripurna ditunda karena proses pengesahan dinilai terburu-buru dan terkesan dipaksakan.
"Kami meminta pimpinan eksekutif dan legislatif tidak terburu-buru mengesahkan Raperda ini. Harus ada ruang untuk evaluasi total terhadap program, struktur belanja dan kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah," ujar Alfien Ananta.
Dalam dokumen bernomor 115.PC-XXIV.V-04.01.069.A-1.09.2026 itu, PMII Sidoarjo secara tegas menuntut agar Sidang Paripurna Ke-6 pada 17 September 2026 DITUNDA dan dilakukannya evaluasi total atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, dalam selebaran itu terdapat lima catatan kritis PMII atas R-APBD Perubahan 2026.
Inkonsistensi Terhadap RPJMD dan Pro-Birokrasi PMII menemukan pemotongan anggaran program penanganan kemiskinan dan stunting sebesar 18,4 persen (-Rp 26,7 Miliar) serta pemotongan infrastruktur perdesaan sebesar 14,2 persen (-Rp 45,5 Miliar). Sebaliknya, Belanja Operasional Birokrasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN justru naik 11,8 persen (+Rp68,5 Miliar).
Pelanggaran Batas Minimal Belanja Modal (UU HKPD) Sesuai UU Nomor 1/2022 (HKPD), daerah wajib mengalokasikan belanja modal minimal 40 persen. Namun dalam Raperda P-APBD 2026, belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp 784,65 Miliar atau 13,98 persen dari total APBD Rp 5,61 Triliun (terdapat gap sebesar Rp 1,46 Triliun).
Ancaman pada Sektor Kesehatan dan Pendidikan Terjadi pemotongan iuran BPJS PBI APBD sebesar Rp 12,4 Miliar yang dinilai mengancam status Universal Health Coverage (UHC) Sidoarjo, di tengah lonjakan prevalensi stunting dari 2,29 persen (2024) menjadi 10,60 persen (2025). Di sektor pendidikan, anggaran rehab ruang kelas dipotong Rp 8,2 Miliar.
Pembengkakan Beban Belanja Pegawai Total Belanja Pegawai membengkak menjadi Rp 648,7 Miliar (32,10 persen dari total APBD), melampaui ambang batas maksimal 30 persen yang ditetapkan UU HKPD sebesar +2,10 persen (setara Rp 42,4 Miliar).
Baca juga: Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan
Lonjakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Pengurusan SiLPA Pos BTT melonjak drastis hingga 269,30 persen dari Rp 10,00 Miliar menjadi Rp 36,93 Miliar (+Rp 26,93 Miliar). Selain itu, terdapat pengurusan 100 persen SiLPA TA 2025 audited BPK sebesar Rp 656,37 Miliar yang diduga hanya untuk menutup defisit operasional birokrasi, bukan investasi publik produktif.
Kelima Tuntutan dan Rekomendasi Strategis PMII itu, diantaranya :
1. Sinkronisasi Total Anggaran: Melakukan audit ulang pada seluruh program OPD agar selaras dengan target RPJMD, mengutamakan pemulihan ekonomi rakyat dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
2. Re-alokasi Belanja Modal: Meningkatkan porsi belanja modal untuk proyek strategis yang memiliki dampak berantai (multiplier effect) bagi ekonomi lokal.
3. Transparansi TPP Berbasis Kinerja: Membuka data indikator capaian kinerja penerimaan TPP ASN agar anggaran benar-benar menghargai produktivitas.
Baca juga: Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo
4. Penguatan Jaring Pengaman Sosial: Menambah alokasi anggaran perlindungan sosial bagi buruh, petani, dan pelaku UMKM.
5. Digitalisasi dan Inovasi PAD: Mendorong digitalisasi pajak dan retribusi daerah secara penuh guna menutup celah kebocoran anggaran.
Di penghujung surat terbuka yang ditandatangani oleh Ketua Umum PC PMII Sidoarjo Muchammad Alfien Ananta dan Sekretaris Umum Mochammad Adam Faizal Fanany, PMII memberikan peringatan keras.
"Kalau tuntutan penundaan sidang dan evaluasi total ini diabaikan oleh pihak eksekutif (Pemkab) maupun legislatif (DPRD) Sidoarjo, PC PMII Sidoarjo menyatakan siap melakukan konsolidasi gerakan serta aksi massa secara masif untuk merebut kembali hak-hak rakyat Sidoarjo, baik di jalanan maupun jalur konstitusi," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi