Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

republikjatim.com
PENGUKURAN - Pemkab Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi memulai proses pengukuran dan pemetaan secara bertahap terhadap 122 bidang lahan yang terdampak pembangunan Flyover (jembatan layang) Gedangan, Selasa (08/09/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk mengurai simpul kemacetan parah di jalur utama Surabaya - Sidoarjo terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi memulai proses pengukuran dan pemetaan secara bertahap terhadap 122 bidang lahan yang terdampak pembangunan Flyover (jembatan layang) Gedangan.

​Pengukuran lapangan ini, menjadi batu loncatan krusial sebelum masuk ke tahap penentuan harga tanah (appraisal) dan pembayaran ganti rugi kepada warga pemilik lahan.

Baca juga: Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

​"Kami ingin prosesnya dipercepat.  Sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor. Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, langsung dilanjutkan ke proses appraisal," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi, Selasa (08/09/2026).

​Untuk mendukung percepatan pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 225 miliar pada APBD 2026. Anggaran ini, disiapkan untuk menuntaskan tahap awal pembebasan tanah.

"​Mengingat total kebutuhan pembebasan lahan diperkirakan mencapai sekitar Rp 450 miliar, sisa kebutuhan dana akan kembali dianggarkan pada APBD 2027 mendatang," ungkap Subandi.

Baca juga: Sambut Wajah Baru Kota Delta, Sidoarjo Bakal Bangun Gapura Jenggala Megah di Perbatasan Surabaya

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Kabupaten Sidoarjo, M Makhmud menjelaskan pengukuran dilakukan secara bertahap menyusuri jalur utama perempatan Gedangan hingga sisi utara dan timur, dengan target 20 hingga 25 bidang tanah per hari.

"​Selain tanah dan bangunan milik warga, beberapa fasilitas publik serta gedung pemerintahan juga dipastikan terdampak. Diantaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, ​bekas gedung UPTD, Kantor Polsek Gedangan (terdampak secara penuh),"  tegasnya.

Baca juga: Ancaman Jantung Sasar Usia Muda, YJI Sidoarjo Ajak Masyarakat Kampanyekan Pola Hidup Sehat

​Pembangunan Flyover Gedangan ditargetkan menjadi solusi permanen atas kemacetan kronis yang kerap melumpuhkan mobilitas warga di koridor Surabaya - Sidoarjo.

"​Dengan dimulainya pengukuran ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh proses pembebasan lahan rampung pada Tahun 2026, sehingga pengerjaan fisik konstruksi jembatan layang dapat resmi dimulai pada Tahun 2027," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru