Sidoarjo (republikjatim.com) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo dijadwalkan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub), Rabu (26/08/2026) mendatang. Agenda utama dalam forum tertinggi ini, memilih Ketua Umum definitif KONI Sidoarjo untuk periode 2026 - 2029, menyusul pengunduran diri ketua sebelumnya, Imam Mukri Affandy, karena alasan kesehatan.
Dukungan penuh atas penyelenggaraan Musorkablub ini, disampaikan langsung pengurus KONI Jawa Timur. Wakil Ketua KONI Jatim, Zainal Arifin mengatakan KONI Jatim siap mengawal jalannya Musorkablub. Hal ini, agar seluruh prosesnya berjalan secara transparan dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
"KONI Jatim akan bertindak sebagai juri yang adil dan tidak akan memihak salah satu calon ketua KONI Sidoarjo untuk dipilih," ujar Zainal dalam rapat koordinasi panitia persiapan Musorkablub KONI Sidoarjo.
Zainal menambahkan figur pimpinan baru nanti wajib memiliki visi dan misi yang kuat untuk memajukan prestasi olahraga di Kabupaten Sidoarjo. Mengingat rekam jejak atlet Sidoarjo yang cukup gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim dengan konsisten menembus posisi tiga besar.
"Ketua Umum baru diharapkan mampu mendongkrak capaian itu, pada Porprov Jatim X 2027 mendatang," tegasnya.
Baca juga: Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun
Senada dengan hal itu, Sekretaris KONI Jatim, Akmal Budianto meminta panitia untuk tetap berpegang teguh pada peraturan yang berlaku tanpa ragu-ragu.
"Selama Musorkablub dijalankan sesuai AD/ART, jalankan saja. Bila ada protes, anggap sebagai suatu aspirasi," ungkap Akmal.
Sementara Ketua Panitia Musorkablub Sidoarjo 2026, Imam Jawahir menjelaskan sejumlah tahapan teknis telah diselesaikan. Panitia telah menetapkan SK penyelenggaraan, membagikan tata tertib dan menyebarkan undangan.
"Termasuk, membentuk tim penjaringan calon ketua," katanya.
Dalam Musorkablub mendatang, tercatat sebanyak 54 pimpinan Cabang Olahraga (Cabor) di Sidoarjo yang memiliki hak suara resmi. Meski demikian, ada beberapa Cabor yang terpaksa tidak dapat menggunakan hak suaranya.
"Ada beberapa Cabor yang tidak memiliki hak suara dikarenakan hingga saat ini mereka belum melaksanakan Muskab untuk memilih ketua Cabor baru. Padahal, masa periode kepemimpinannya sudah habis," pungkas Imam Jawahir. Ary/Waw
Editor : Redaksi