Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media Briefing Tahun 2026 di Aula Majapahit, Sidoarjo, Selasa (04/08/2026). Acara ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi dengan insan media serta menyampaikan capaian kinerja penerimaan pajak. Bahkan, sekaligus meluruskan berbagai isu strategis perpajakan yang tengah menjadi perhatian publik.
Kegiatan itu, dihadiri langsung Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II beserta jajaran pejabat administrator serta puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, daring, elektronik, lembaga penyiaran hingga organisasi profesi seperti PWI dan Forwas.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para insan media yang menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi secara objektif dan edukatif.
"Atas nama keluarga besar Kanwil DJP Jawa Timur II, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan media. Sinergi ini merupakan bagian penting dalam membangun kepatuhan sukarela Wajib Pajak (WP) sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat," ujar Arridel Mindra di sela acara.
Lebih jauh, Arridel Mindra menjelaskan saat ini, hingga 31 Juli 2026, penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur II berhasil membukukan angka sebesar Rp 16,08 triliun atau 44,23 persen dari target tahunan. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan impresif sebesar 25,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Saat ini, Sektor Penyumbang Terbesar adalah Industri Pengolahan/Manufaktur mendominasi dengan kontribusi 56,10 persen, disusul Perdagangan Besar dan Eceran (21,64 persen) dan Administrasi Pemerintahan (7,48 perssn). Sedangkan Jenis Pajak Dominan adalah PPN Dalam Negeri menyumbang 31,55 persen PPN Impor 26,39 persen,serta PPh Pasal 25/29 Badan 17,17 persen. Selain itu, tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak (WP) terus meningkat dengan diterimanya 740.070 SPT Tahunan (671.253 WP Orang Pribadi dan 68.817 WP Badan)," ungkapnya.
Baca juga: Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo
Hingga pertengahan 2026, kata Arridel Kanwil DJP Jatim II melancarkan serangkaian tindakan penagihan dan penegakan hukum secara profesional. Diantaranya 27.091 Surat Paksa disampaikan, 323 aset disita dan 1.068 rekening diblokir. Selain itu, ada 4 tindakan pencegahan penunggang pajak serta 13 Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan dan penanganan 16 Wajib Pajak suspend.
"Itu artinya semua proses dan dikerjakan Kanwil DJP Jatim II sudah bekerja maksimal, agar target pajak tercapai. Kalau tidak tercapai, maka memaksa APBN harus berhutang mengisi kekurangan target pajak itu, untuk berbagai anggaran pembangunan," tegasnya.
Dalam sesi diskusi, Kanwil DJP Jatim II meluruskan beberapa kebijakan yang memicu pertanyaan masyarakat. Diantaranya Tarif PPh Final UMKM Tetap 0,5 persen. Hal itu, sesuai PP No 20 Tahun 2026, PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen tetap berlaku. WP Orang Pribadi dengan omzet hingga Rp 500 juta/tahun tetap bebas pajak (tidak dikenai PPh). Kemudian, Pajak Marketplace (PMSE) yakni penunjukan penyelenggara PMSE berdasarkan PMK Nomor 37 Tahun 2025 bukan merupakan pajak baru, melainkan penyederhanaan administrasi agar tercipta kesetaraan (level playing field) antara pelaku usaha konvensional dan digital.
"Termasuk soal Isu Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dimanfaatkan menarik pajak. Menanggapi SE-08/PJ/2026, kami tegaskan Babinsa/Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki wewenang memeriksa atau menagih pajak. Koordinasi yang dilakukan hanyalah bentuk sinergi antarinstansi saja," ungkap Arridel yang sudah bekerja di kantor pajak selama 32 tahun ini.
Kanwil DJP Jatim II juga meminta bantuan media untuk mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok pembaruan data atau implementasi Coretax melalui modus phishing, scamming maupun pesan singkat (spam). Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi DJP.
Sedangkan acara ditutup dengan dialog interaktif hangat antara pejabat Kanwil DJP Jatim II dan para jurnalis demi membangun kesamaan persepsi informasi publik. Ary/Waw
Editor : Redaksi