Langkah Nyata Kwangsan Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional, Wabup Mimik Ingatkan Pentingnya Transparansi

republikjatim.com
SUPERVISI - Wabup Sidoarjo Mimik Idayana mendampingi supervisi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang menggelar kegiatan monitoring di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati sebagai Desa Anti Korupsi, Rabu (29/07/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmen kuat dalam membabat habis potensi korupsi hingga ke akar rumput. Komitmen itu, dibuktikan dengan didorongnya Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati menjadi kandidat percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional.

​Langkah strategis ini, ditandai dengan hadirnya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang menggelar kegiatan monitoring langsung di Desa Kwangsan, Rabu (29/07/2026).

Baca juga: Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

​Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana yang memberikan apresiasi tinggi kepada tim penilai KPK RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Dalam sambutannya, Mimik memastikan status Desa Anti Korupsi bukan sekadar ajang berburu penghargaan atau gugur kewajiban secara administratif saja.

​"Program Desa Anti Korupsi bukan semata-mata sebuah kompetisi saja, akan tetapi merupakan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat," ujar Mimik Idayana.

Selain itu, Mimik menambahkan Pemkab Sidoarjo akan terus melakukan pembinaan, pendampingan serta pengawasan secara berkelanjutan.

"Langkah ini, diambil untuk memastikan aparatur desa memiliki kapasitas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Baca juga: Siapkan Generasi Emas, Bupati - Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

​Kegiatan monitoring ini, turut dihadiri jajaran pejabat penting dan elemen masyarakat. Diantaranya ​KPK RI yakni Ketua Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto. ​Pemprov Jatim menurunkan tim Penilai Provinsi Jawa Timur (diwakili Agung Subali), Inspektorat Jatim, dan DPMD Provinsi Jatim. ​Pemkab Sidoarjo menurunkan tim Inspektorat Sidoarjo, DPMD Sidoarjo serta Diskominfo Sidoarjo.

Sedangkan dari unsur lintas elemen mulai dari Camat Sedati, Kepala Desa dan Perangkat Desa Kwangsan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD).serta para tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Tidak Ada Kata Pensiun, Wabup Mimik Ajak Senior PWRI Terus Mengabdi dan Membangun Sidoarjo

"​Monitoring ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum evaluasi bagi Desa Kwangsan untuk membenahi pelayanan publik saja. Akan tetapi, juga menjadi pemantik inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Sidoarjo," tegas Mimik Idayana.

Sementara dengan tata kelola desa yang transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi aktif warga, Pemkab Sidoarjo optimistis semangat antikorupsi akan semakin mengakar kuat di Sidoarjo. 

"Akhirnya, tata kelola yang bersih di tingkat desa akan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru