Bupati Sidoarjo Serahkan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Jaminan Kesehatan Ganti BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI

republikjatim.com
SERAHKAN - Bupati Sidoarjo Subandi menyalurkan bantuan kursi roda sekaligus memastikan jaminan kesehatan bagi sejumlah warga kurang mampu (miskin) di Kecamatan Waru dan Kecamatan Sedati, Minggu (22/02/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyalurkan bantuan kursi roda sekaligus memastikan jaminan kesehatan bagi sejumlah warga kurang mampu (miskin) di Kecamatan Waru dan Kecamatan Sedati, Minggu (22/02/2026).

Salah satu penerima bantuan itu, adalah Mursinto (68) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru yang menderita stroke. Ia tinggal bersama istrinya yang bekerja serabutan serta seorang anak yang juga mengalami gangguan saraf. 

Baca juga: KONI Sidoarjo Memanas! Ketua Umum Imam Mukri Mundur Setengah Hati, Penunjukan Pelaksana Harian Dinilai Ilegal

Dalam kunjungan itu, Subandi menyerahkan bantuan kursi roda untuk menunjang mobilitas Mursinto. Tidak hanya itu, Pemkab Sidoarjo juga mengalihkan kepesertaan BPJS Kesehatan Mursinto dari mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dampaknya, iurannya ditanggung pemerintah. Selain itu, keluarga ini juga mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 600.000 per bulan untuk membantu kebutuhan sehari-hari.

"Momentum Ramadhan ini menjadi saat yang tepat untuk saling peduli. Dengan adanya kursi roda ini, semoga bisa membantu aktivitas sehari-hari penerimanya. Termasuk, saat Lebaran nanti, agar bisa bersilaturahmi dengan keluarga lainnya," ujar Subandi saat menyerahkan bantuan kursi roda.

Saat ini, kata Subandi Pemerintah Daerah hadir untuk memastikan warga yang sakit dan kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan dan bantuan yang layak. 

"Program ini menjadi tanggung jawab bersama agar tidak ada warga yang terabaikan," imbuhnya.

Baca juga: Diduga Terjatuh Saat Bermain Sendirian, Balita 2 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Kalidawir Tanggulangin

Bantuan serupa juga diberikan kepada Ginem (79) warga Desa Berbek, Kecamatan Waru. Lansia ini sudah lama sakit karena faktor usia dan kini tinggal bersama anaknya yang juga dalam kondisi sakit. Kursi roda diserahkan untuk memudahkan aktivitasnya serta memastikan pendampingan sosial terus diberikan.

Selanjutnya, bantuan kursi roda juga diserahkan kepada Dasimah (70) warga Desa Betro, Kecamatan Sedati. Pemkab Sidoarjo melalui perangkat daerah terkait akan melakukan pendataan lanjutan, untuk memastikan kebutuhan kesehatan dan sosialnya terpenuhi.

Dalam penyerahan bantuan itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo Mharta Wara Kusuma, Camat Sedati, Camat Waru serta Kades dan perangkat desa setempat.

Baca juga: Kecewa Saat Sidak TPST Penatarsewu dan Terungkulon, Bupati Minta Benahi Seluruh Pengelolaan Sampah di Sidoarjo

Subandi menegaskan penyaluran bantuan itu, bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat perlindungan sosial. Bahkan, sekaligus  meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga lanjut usia dan penyandang disabilitas. 

"Dengan bantuan ini, saya berharap warga yang membutuhkan dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal serta dukungan sosial yang memadai," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru