Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

republikjatim.com
BERSIHKAN - Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati memimpin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (06/02/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (06/02/2026). Kegiatan ini, menjadi tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tentang Sido ASRI untuk mendukung gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati SE itu menjadi pedoman bagi seluruh ASN Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik dan indah.

Baca juga: Sinergi Ulama - Umara, Ahmad Muzani Sowan Gus Ali Didampingi Mimik, Ingatkan Kerukunan Jadi Kunci Utama Kemaslahatan

"Menindaklanjuti gerakan Indonesia ASRI, salah satu implementasinya pelaksanaan kerja bakti ASN ini. Kegiatan ini, seperti yang dilakukan hari ini bersih-bersih di Alun-Alun Sidoarjo,"  ujar Fenny Apridawati.

Fenny menjelaskan Alun-Alun Sidoarjo menjadi fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Sehingga pemeliharaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat Sidoarjo.

"Alun-alun ini dibangun dengan uang rakyat dan dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut merasa memiliki serta menjaga dan memelihara kebersihan Alun-Alun Sidoarjo," pinta Fenny yang juga mantan Kepala Dinkes Pemkab Sidoarjo ini.

Baca juga: Ruang Kelas SDN 1 Sidokepung Ambruk dan Kekurangan Ruang, Bupati Sidoarjo Sarankan Pakai Dana BTT dan Bangun Lantai 2

Dalam kegiatan itu, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlihat membersihkan sejumlah sampah yang ada di Alun-Alun. Termasuk, puntung rokok, sampah plastik sisa makanan dan minuman serta beberapa jenis sampah lainnya. Untuk itu, Fenny menghimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan. Termasuk, menggunakan area khusus merokok dan membuang sampah pada tempat yang disediakan.

"Hari ini kami masih menemukan banyak puntung rokok. Saya mohon bagi masyarakat yang merokok agar menggunakan tempat merokok yang disediakan. Karena Alun-Alun ini menjadi tempat bebas asap rokok. Karena, banyak pengunjung lansia dan anak-anak yang harus terlindungi dari asap rokok," tegas mantan Kepala Disnaker Pemkab Sidoarjo ini.

Baca juga: Kasus Jual Beli Kursi Perangkat Desa di Tulangan, Saksi Ungkap Setor Rp 720 Juta hingga Pengaturan Tempat Duduk

Begitu pula dengan sampah plastik makanan dan minuman, lanjut Fenny meskipun hanya dibuka sedikit agar dibuang pada tempatnya. Selain di ruang publik, Pemkab Sidoarjo juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan budaya tertib lingkungan. ASN diminta meluangkan waktu 30 menit sebelum jam kerja untuk melakukan pengecekan dan pembersihan lingkungan kantor.

"Waktu 30 menit sebelum masuk kantor, ASN diminta mengecek serta membersihkan lingkungan kantor masing-masing sebagai bagian dari pembiasaan budaya tertib dan bersih lingkungannya," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru