Surabaya (republikjatim.com) - Sehari setelah dilakukan penyegaran internal melalui pleno komisioner, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur A Nur Aminuddin langsung melangkah meningkatkan jejaring strategis. Nur Aminuddin memulai rangkaian kunjungan dengan menyambangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) untuk menjajaki kolaborasi dalam penguatan keterbukaan informasi publik, Kamis (04/12/2025).
"InsyaAllah komunikasi dan kolaborasi pentahelix ini akan terus kita intensifkan. Pemerintah, media, akademisi, dunia usaha dan organisasi masyarakat harus bergerak bersama memajukan Jawa Timur secara transparan, akuntabel dan partisipatif," ujar Amin, sapaan akrab A Nur Aminuddin.
Kedatangan Amin disambut langsung Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim serta Ketua SMSI (Serikat Media Siber) Jatim, Sokip .
Menurut Amin, KI Jatim tidak mungkin bekerja sendirian dalam mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk insan pers, menjadi salah satu kuncinya dalam bekerja dan menjalankan tugas.
"Mohon doa dan dukungan dari semua pihak, termasuk para senior di PWI Jatim dan di SMSI Jatim," pintanya.
Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim mengapresiasi langkah cepat dan terbuka yang selama ini ditempuh KI Jatim. Ia menegaskan pers memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis dalam memastikan terpenuhinya hak publik atas informasi.
"Selamat dan sukses untuk Pak Ketua Amin, melanjutkan estafet kepemimpinan KI Jatim. Kami menyambut baik penjajakan kolaborasi ini. Pers dan keterbukaan informasi adalah fondasi penting demokrasi," tandasnya.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Selain bertemu dengan PWI Jatim, Amin pada hari yang sama juga bersilaturahmi dengan Ketua SMSI Jatim, Sokip.
Dalam pertemuan itu juga mendapat sambutan positif, sekaligus menguatkan komitmen bersama untuk mendorong ekosistem informasi yang sehat dan inklusif di Jawa Timur. Terlebih, di tengah disrupsi informasi dan era digitalisasi.
"Langkah strategis itu menjadi cerminan arah baru KI Jatim yang ingin semakin proaktif dalam mengembangkan jejaring dengan para pemangku kepentingan informasi publik. Penguatan sinergitas itu menjadi fondasi penting untuk meningkatkan literasi keterbukaan informasi sekaligus mendorong budaya transparansi di lingkungan badan publik," papar Sokip.
Dengan jejaring yang luas, insan pers dianggap mampu menjadi jembatan yang efektif antara lembaga publik dan masyarakat.
Ke depan, Amin menyebut KI Jatim akan menyiapkan sejumlah program bersama yang melibatkan berbagai elemen. Mulai dari pelatihan keterbukaan informasi, asistensi badan publik terutama di tingkat desa hingga diseminasi edukatif kepada masyarakat. Upaya ini, diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di Jawa Timur.
"Target kita jelas, memastikan keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban hukum saja. Akan tetapi, sudah menjadi kebutuhan untuk memperkuat kepercayaan publik, yang muaranya kesejahteraan rakyat di Jatim," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi