Wabup Dorong Dishub Sidoarjo Optimalkan Layanan Mobil Uji KIR Keliling

republikjatim.com
KIR KELILING - Wabup Sidoarjo Mimik Idayana melakukan Sidak pelayanan Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo dan mendorong pemanfaatan mobil Uji KIR Keliling untuk maksimalkan layanan, Rabu (29/10/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan Sidak pelayanan Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/10/2025). Sidak ini dilakukan soal adanya keluhan masyarakat terkait layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo.

Menanggapi hal ini, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana berjanji bakal maksimalkan mobil uji keliling. Harapannya, melalui layanan itu bisa memudahkan masyarakat yang selama ini terkendala antrean atau jarak ke lokasi pengujian KIR.

Baca juga: Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

"Mobil uji KIR keliling ini bisa jadi solusi agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Dishubn.Sidoarjo. Semua alat uji di dalam mobil sudah lengkap seperti yang ada di dalam gedung yakni ada alat uji emisi, lampu, roda, ketebalan ban, hingga uji rem," ujar Mimik Idayana di Dishub Pemkab Sidoarjo.

Selain itu, Mimik juga menyampaikan jika program ini menjadi implementasi regulasi yang memperbolehkan uji KIR dilakukan di luar gedung pengujian. Bahkan, langkah ini dinilai efektif untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meminimalkan antrean panjang di Kantor Dishub Pemkab Sidoarjo.

"Dengan sistem jemput bola ini, masyarakat bisa mendapat layanan KIR di mana saja, tanpa mengurangi standar pengujian," tegasnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Sementara Kepala Dishub Pemkab Sidoarjo Budi Basuki menegaskan dalam catatannya rata-rata sebanyak 15–20 kendaraan melaksanakan uji KIR setiap hari melalui mobil keliling. Namun saat kunjungan ke area padat kendaraan seperti kawasan industri atau terminal, jumlahnya bisa melonjak hingga 100 sampai 200 unit kendaraan per hari.

"Kelulusan uji kendaraan tidak ditentukan usia kendaraan, melainkan kondisi teknisnya. Kendaraan tua belum tentu gagal uji. Kalau dirawat dengan baik, tetap bisa lulus. Tapi, kalau ada komponen yang tidak sesuai, pemilik diberi waktu 1×24 jam untuk memperbaiki tanpa daftar ulang," katanya.

Baca juga: Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Budi menambahkan, layanan mobil uji KIR keliling ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat.

"Layanan ini bentuk komitmen dari kami. Saat ini, kami juga akan berbenah dan melayani masyarakat dengan secepatnya," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru