Sidoarjo (republikjatim.com) - Polemik dan permasalahan akses jalan tembus (integrasi) Perumahan Mutiara City menuju Mutiara Regency hingga kini belum selesai. Usai, mendapat pengaduan dari warga Perumahan Mutiara Regency yang menolak pembongkaran tembok pembatas antar perumahan eksklusif yang menjadi akses jalan integrasi itu, kini giliran warga Perumahan Mutiara City mengadu ke Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana.
Sebanyak 8 perwakilan warga Perumahan Mutiara City itu mendatangi Rumah Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana di kawasan Kecamatan Candi, Sabtu (18/10/2025). Mereka datang mengadukan soal hak warga Perumahan Mutiara City yang dijanjikan pengembang PT Purnama Indo Investama saat penawaran produk perumahan kepada konsumen tentang akses jalan integrasi ke Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara Harum di depannya.
"Kami tertarik membeli rumah Perumahan Mutiara City yang lumayan mahal lantaran ada janji akses jalan integrasi itu. Kalau tidak ada janji pembukaan jalan integritas itu, kami tidak akan membeli perumahan itu," ujar Raka didampingi warga lain Rahmat, Bernard, Wayan, Sherly, Fano dan Dewi saat mengadu ke Wabup Sidoarjo di Candi.
Menurut Raka, janji akses jalan integrasi yang dijanjikan pengembang saat promosi perumahan Tahun 2019 hingga 2020 dan pada Oktober Tahun 2023. Pihak pengembang janji akan mewujudkan akses jalan integrasi paling lambat 31 Desember 2025 atau 31 Januari 2026. Namun sampai saat ini, ternyata janji itu belum juga terealisasi dan di lapangan menemui banyak kendala. Apalagi, tiga surat somasi warga penghuni Perumahan Mutiara City tidak pernah digubris oleh pengembang.
"Kami sudah menyampaikan somasi 1 ke pengembang soal itu tanggal 26 Juni Tahun 2025 kemarin. Tapi, somasi pertama itu tidak direspon. Selanjutnya, kami sampaikan lagi somasi tertanggal 18 Juli Tahun 2025 juga tidak direspon oleh pengembang. Karena itu, kami akan kirimkan somasi ketiga ke pengembang PT Purnama Indo Investama lagi. Kalau somasi kita tidak diwujudkan integrasi jalan menuju Perumahan Mutiara City ke Mutiara Perumahan Mutiara Regency. Bahkan, kami juga akan tempuh langkah hukum lainnya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada," tegasnya.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Raka juga mengungkapkan tujuan warga penghuni Perumahan Mutiara City mengadu ke Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana ini tidak lain karena janji pengembang mengenai akses jalan integrasi (tembus) itu. Saat ini, warga menagih hak atas janji pengembang yang sudah disampaikan sejak warga sebelum membeli hingga sudah menjadi penghuni di perumahan elit di samping jalan Tol Sidoarjo - Surabaya itu.
"Sampai kapan pun, kami sebagai penghuni tetap akan menagih janji pengembang yang belum bisa dipenuhi itu," ungkapnya kecewa.
Sementara Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana usai mendengarkan pengaduan warga ini, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan pengaduan warga Perumahan Mutiara City soal akses jalan integrasi itu. Mimik berjanji akan menyampaikan keluhan warga itu ke Bupati Sidoarjo, Subandi.
"Tentunya, dengan mempertimbangkan site plan dan Andalalin yang sudah disetujui. Saya sangat menyayangkan pihak pengembang menjajikan hal-hal yang tidak sesuai dengan Site plan dan Andalalin. Yang jelas Pemkab Sidoarjo akan berusaha terus mencari solusi yang terbaik bagi semua warga. Kami mohon untuk tetap bersabar dulu tunggu perkembangan kajian dan pembahasan selanjutnya," pungkas Mimik Idayana yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini. Hel/Waw
Editor : Redaksi