Pengasuh Ponpes di Pagerwojo Buduran Ditetapkan Tersangka Penyidik Polresta Sidoarjo, Warga Tetap Desak Penutupan

republikjatim.com
DESAK PENUTUPAN - Puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo tetap mendesak Ponpes Al Mahdiy ditutup meksi salah satu pengasuh Ponpes itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Rabu (26/06/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berkumpul hendak menggelar aksi unjuk rasa ke Ponpes Al-Mahdiy yang ada di kampungnya itu. Namun, aksi mereka dibatalkan setelah mendapat kabar dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo jika pengasuh Ponpes Al Mahdiy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.

Salah seorang warga setempat, Bramanda Pratama Putra mengatakan merasa lega setelah mendapatkan kabar jika pengasuh Ponpes Al Mahdiy di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

Baca juga: SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

"Kami sejak pukul 16.00 WIB memang sudah berkumpul rencana akan menggelar demo di depan Ponpes Al Mahdiy. Tapi niat itu dibatalkan karena mendapatkan kabar kalau pengasuh Ponpes sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Bramanda Pratama Putra di depan Ponpes, Selasa (25/06/2024) petang.

Kendati sudah ada tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santriwati, warga tetap berharap ada proses penutupan Ponpes yang bangunannya bertingkat hingga belakang itu.

"Kami berharap dengan penetapan tersangka pengasuh Ponpes itu kasusnya benar-benar diproses secara hukum. Kalau perlu Ponpes di desa kami ini lebih baiknya ditutup saja," pintanya.

Sementara secara terpisah Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan jika pengasuh Ponpes Al Mahdiy di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

Baca juga: 230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

"Mulai malam ini pengasuh Ponpes sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Agus melalui ponselnya.

Agus menguraikan pihaknya menetapkan tersangka pengasuh Ponpes itu setelah proses pemeriksaan beberapa saksi. Selain itu, langkah penyelidikan juga dilakukan secara hati-hati dan ekstra cermat.

"Untuk menetapkan seorang tersangka dan terduga pelaku, kami telah memeriksa sebanyak 5 saksi. Termasuk korban itu sendiri sudah kami periksa," tandasnya.

Baca juga: Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Diketahui sebelumnya puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo memasang puluhan spanduk dan banner kecaman di depan Ponpes Almahdiy, Kamis (20/06/2024) malam. Isinya mulai soal desakan penyuapan Ponpes hingga kasus dugaan pencabulan yang sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo sejak beberapa bulan lalu.

Sedangkan aksi lanjutan warga itu, lantaran warga sempat kesal akibat ulah pengasuh yang tidak datang dalam mediasi di Balai Desa Pagerwojo Jumat (21/06/2024) kemarin. Selain itu, pihak Ponpes juga mencabuti spanduk tuntutan warga tanpa sepengetahuan warga, Sabtu (22/06/2024) kemarin. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru