Meminimalisir Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Petugas Geledah Kamar Hunian Lapas Sidoarjo

republikjatim.com
RAZIA - Tim Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Sidoarjo menggelar penggeledahan rutin di beberapa kamar hunian untuk meminimalisir sejumlah barang yang dilarang dan berbahaya, Selasa (03/10/2023) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Sidoarjo menggelar penggeledahan rutin di beberapa kamar hunian Selasa (03/10/2023) malam. Tujuannya untuk meminimalisir keberadaan sejumlah barang yang dilarang dan berbahaya bagi warga binaan pemasyarakatan.

"Penggeledahan secara rutin memang kami arahkan untuk meminimalisir keberadaan ponsel, narkoba, senjata tajam dan kabel listrik ilegal yang mungkin ada di dalam Lapas atau Rutan jajaran," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Selasa (03/10/2023) malam.

Baca juga: Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Langkah ini, lanjut Heni diperlukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Apalagi, menjelang akhir Tahun 2023 ini eskalasi keamanan di Lapas dan Rutan akan diperketat. "Biasanya menjelang akhir tahun tingkat kerawanan meningkat. Otomatis penggeledahan juga harus lebih digencarkan," pintanya.

Salah satu Lapas yang langsung menindaklanjuti arahan itu adalah Lapas IIA Sidoarjo. Penggeledahan dipimpin Kepala Satuan Operasi Patnal Lapas Sidoarjo Tri Wibawa dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo, Prayogo Mubarak .

"Pada operasi penggeledahan kali ini, kami mengerahkan tim internal saja. Yakni dari jajaran staf keamanan dan regu pengamanan yang terdiri dari 9 anggota," kata Prayogo Mubarok.

Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung dari pukul 18.00 hingga 19.00 WIB itu, lanjut Prayogo pihaknya menyasar Blok A Kamar 2, 13 serta Blok B Kamar 4. Aksi tegas ini, lanjut Prayogo menjadi bagian dari upaya Lapas Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Baca juga: Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

"Hasil penggeledahan yang dilakukan petugas mengungkap sejumlah barang-barang larangan yang diamankan. Diantaranya 2 buah potongan kuku, 5 buah sendok logam, 2 roll kabel ilegal, sebuah senjata tajam buatan dan sebuah kapi (plamir) besi," tegasnya.

Semua barang-barang hasil razia dan penggeledahan itu, selanjutnya diinventarisir dan didata petugas. Rencananya, sejumlah barang bukti itu akan diamankan untuk proses selanjutnya.

Baca juga: Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

"Termasuk pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku," urainya.

Operasi penggeledahan ini berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen pihak Lapas Kelas IIA Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam fasilitas pemasyarakatan. Hal ini sekaligus memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan narapidana.

"Kami selalu menekankan pendekatan yang manusiawi, agar warga binaan juga tidak merasa tertekan," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru