Dikirim Jaksa KPK ke Lapas Porong, Mantan Hakim Itong Diperlakukan Sama Dengan Narapidana Lainnya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Tim Jaksa KPK menyerahkan terpidana kasus dugaan korupsi Itong Isnaeni Hidayat yang juga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke petugas Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Porong, Sidoarjo, Rabu (01/02/2023).
SERAHKAN - Tim Jaksa KPK menyerahkan terpidana kasus dugaan korupsi Itong Isnaeni Hidayat yang juga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke petugas Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Porong, Sidoarjo, Rabu (01/02/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mantan hakim Itong Isnaeni Hidayat dieksekusi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Rabu (01/02/2023).

Kanwil Kemenkumham Jatim memastikan pihaknya tidak memberikan keistimewaan kepada mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu. Instansi plat merah yang dipimpin Imam Jauhari itu menyatakan Itong tetap harus melalui mekanisme sesuai SOP yang berlaku.

"Semua tahanan dan narapidana diperlakukan sama. Mereka mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam Lapas maupun Rutan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Rabu (01/02/2023).

Imam menyebutkan pihaknya telah menerima narapidana atas nama Itong Isnaeni Hidayat pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB.

"Dia diantarkan petugas dari Jaksa KPK dan melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak Lapas Surabaya," imbuhnya.

Pihak lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, Itong dilakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.

"Proses serah terima selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Yang bersangkutan (Itong) langsung digiring ke blok mapenaling selama masa orientasi," papar Jalu.

Sesuai SOP yang ada, Itong akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Jalu menjelaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," tegas Jalu.

Itong juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Kami akan selalu memantau kondisi yang bersangkutan. Bahkan dokter kami standby 24 jam untuk pelayanan kesehatan," tuturnya.

Diketahui Itong divonis 5 tahun hukuman badan dan denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Serta membayar uang pengganti sebesar Rp 390 juta. Jika tidak, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti itu subsider 6 bulan penjara.

Lapas I Surabaya juga menerima pelimpahan mantan advokat yang terjerat kasus yang sama dengan Itong, yaitu Hendro Kasiono pada 9 November 2022 kemarin. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…