Arteria Dahlan Ajak Seluruh Staf Kemenkumham Jatim All Out Sosialisasi KUHP Baru

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KUNJUNGAN - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim bisa all uut mensosialisasikan KUHP baru saat kunjungan kerja masa reses, Senin (19/12/2022).
KUNJUNGAN - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim bisa all uut mensosialisasikan KUHP baru saat kunjungan kerja masa reses, Senin (19/12/2022).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Sebagai produk hukum baru, KUHP mengamanatkan waktu selama tiga tahun untuk disosialisasikan. Mengingat dampaknya yang mengikat kepada seluruh warga negara, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim bisa all uut mensosialisasikan KUHP baru itu.

"Sosialisasi bukan hanya tugas penyuluh hukum, seluruh elemen Kemenkumham termasuk pemasyarakatan dan imigrasi juga harus ikut sosialisasi," ujar Arteria Dahlan saat kunjungan kerja dalam masa reses di Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (19/12/2022).

Dalam kunjungannya kali ini, Arteria ditemui langsung Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Agung Krisna. Termasuk empat Kepala Divisi untuk membicarakan isu-isu terkini soal pelayanan hukum dan HAM di Jawa Timur.

"Dalam sosialisasi, pegawai harus proaktif dan turun ke desa-desa mensosialisasikan KUHP baru itu," pesannya.

Menanggapi hal itu, Agung Krisna mengaku pihaknya akan membuat tim khusus untuk sosialisasi KUHP baru. Tim itu, bakal merumuskan dan menjadi motor penggerak sosialisasi KUHP baru itu.

"Tahun ini, sebelum disahkan menjadi UU, kami juga gencar menggelar sosialisasi ke daerah-daerah," kata Agung.

Tidak hanya internal, pihaknya juga akan melibatkan penegak hukum dan civitas akademika di kampus. Hal ini, agar proses sosialisasi semakin masif.

"Kelompok-kelompok masyarakat yang sudah sadar hukum dan menjadi agen kami juga akan kami libatkan," tegas Agung.

Agung juga melaporkan pihaknya menjadi salah satu dari 8 kanwil yang menjadi pilot project sistem pemasyarakatan yang baru. Yaitu dengan mulai membangun Griya Abhipraya sebagai tempat untuk pembimbingan klien pemasyarakatan.

"Saat ini masih terbatas kepada eks narapidana yang menjalani proses integrasi sosial, ke depan bisa dijadikan tempat untuk proses menjalani pidana alternatif yang ada dalam KUHP baru," ungkapnya.

Harapannya, ke depan, tidak semua orang harus menjalani pidana badan di Lapas atau Rutan. Bagi pelaku tindak pidana bisa mengikuti program pendidikan di Griya Abhipraya.

"Kami melibatkan kelompok masyarakat untuk membimbing langsung. Jadi ada kepedulian dari masyarakat, sesuai dengan keahliannya masing-masing untuk membantu proses integrasi sosial itu," paparnya.

Program ini, menurut Agung menjadi terobosan revolusioner dalam sistem peradilan pidana. Namun, Agung menjelaskan kepada Arteria, jika program ini belum mendapatkan perhatian berupa pendanaan dari APBN.

"Kami berharap Bapak Arteria sebagai legislator (anggota DPR RI) bisa menyampaikan isu ini ke pusat. Karena selama ini kami hanya memanfaatkan dana sukarela dari pihak ketiga," urainya.

Mendengar aspirasi itu, Arteria berjanji akan menyampaikan hal itu dalam paripurna selanjutnya. Sehingga akan menjadi perhatian bagi DPR RI.

"Kami harap program yang baik ini juga ada di Dapil kami (Blitar, Kediri dan Tulungagung). Termasuk juga membuat Lapas di daerah sana Bersih dari Narkoba (Bersinar)," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berencana…

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Pengajian Umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari…

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Desa Suko memadati halaman Pondok Pesantren Bahrul Hidayah Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu…

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPD Partai NasDem Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Hal ini dibuktikan…