Masuk Atensi Kapolri, Polisi Sidoarjo Panen Enam Penjudi Online

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GELANDANG - Sebanyak 6 tersangka kasus judi online digelandang petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (23/08/2022).
GELANDANG - Sebanyak 6 tersangka kasus judi online digelandang petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (23/08/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak enam tersangka penjudi online berhasil diringkus tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran. Mereka diringkus setelah terlibat judi melalui situs judi online.

Para tersangka itu masing-masing adalah PW (38) warga Jalan Griyo Mapan Selatan, Desa Tropodo Kecamatan Waru. Dia ditangkap Unit Pidum Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo di rumahnya. Kemudian, MA (52) warga JL Kyai Nawawi Gang V Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, dan MS (53) warga Jalan KH Mas Ali Desa Tanbaksumur, Kecamatan Waru. Keduanya dibekuk Unit Reskrim Polsek Waru di rumahnya masing-masing.

Selain itu, ada tersangka MR (33) warga Jalan Rungkut Tengah, Gununganyar Kota Surabaya yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Krian di Desa Ponokawan, Kecamatan Krian. Kemudian, MRH (31) warga Babatan Jati, Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidoarjo di sekitaran alun-alun Sidoarjo.

Terakhir, GS (64) warga Dusun Tebel Tengah, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan. Tukang parkir ini diringkus Unit Reskrim Polsek Gedangan di tempat parkirnya di Tebel, Kecamatan Gedangan.

"Para tersangka ini modus operandinya sama semua. Masing-masing memberikan kesempatan pada masyarakat umum untuk melakukan perjudian," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (23/08/2022) sore.

Kusumo menjelaskan keenam tersangka menerima titipan dan nomor judi togel dari dari para penombok. Hasilnya bervariasi bergantung besaran uang taruhan dan jumlah angka yang keluar.

"Terkadang ada yang memperoleh Rp 600.000 sampai Rp 2 juta perhari," kata tersangka PW.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun. Mereka juga diancam pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukumnya, pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," tandas Kapolresta Sidoarjo asal Jawa Tengah ini.

Dalam kasus perjudian, kata Kusumo pihaknya tidak akan pandang bulu dan bertindak tegas terhadap segala tindak kriminal perjudian online. Karena ini merupakan penyakit masyarakat dan sudah meresahkan. Apalagi termasuk dalam atensi Kapolri dan Kapolda Jatim.

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan ke polisi, kalau di sekitarnya terdapat praktek perjudian maupun tindak kriminal lainnya," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

KB TK Al Muslim Dongkrak Literasi dan Komunikasi Anak Didik Lewat Program My Amazing Story Book Hingga Story Telling

KB TK Al Muslim Dongkrak Literasi dan Komunikasi Anak Didik Lewat Program My Amazing Story Book Hingga Story Telling

Sabtu, 23 Mei 2026 06:41 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 06:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim kembali menghadirkan kegiatan pembelajaran kreatif dan bermakna melalui proyek literasi bertajuk My Amazing…

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Jumat, 22 Mei 2026 19:15 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 19:15 WIB

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses rekrutmen jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kini tengah menjadi sorotan tajam. Ketua…

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Kerap Tampil di Acara Keagamaan, Al Aminah Rebana Kreatifitas Emak - Emak Muslimat Perumahan Magersari Permai Sidoarjo

Kerap Tampil di Acara Keagamaan, Al Aminah Rebana Kreatifitas Emak - Emak Muslimat Perumahan Magersari Permai Sidoarjo

Jumat, 22 Mei 2026 09:27 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 09:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.con) - Kesibukan sebagai ibu rumah tangga, tidak membuat emak-emak muslimat di Perumahan Magersari Permai, Kecamatan Sidoarjo,…