Masuk Atensi Kapolri, Polisi Sidoarjo Panen Enam Penjudi Online

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GELANDANG - Sebanyak 6 tersangka kasus judi online digelandang petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (23/08/2022).
GELANDANG - Sebanyak 6 tersangka kasus judi online digelandang petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (23/08/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak enam tersangka penjudi online berhasil diringkus tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran. Mereka diringkus setelah terlibat judi melalui situs judi online.

Para tersangka itu masing-masing adalah PW (38) warga Jalan Griyo Mapan Selatan, Desa Tropodo Kecamatan Waru. Dia ditangkap Unit Pidum Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo di rumahnya. Kemudian, MA (52) warga JL Kyai Nawawi Gang V Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, dan MS (53) warga Jalan KH Mas Ali Desa Tanbaksumur, Kecamatan Waru. Keduanya dibekuk Unit Reskrim Polsek Waru di rumahnya masing-masing.

Selain itu, ada tersangka MR (33) warga Jalan Rungkut Tengah, Gununganyar Kota Surabaya yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Krian di Desa Ponokawan, Kecamatan Krian. Kemudian, MRH (31) warga Babatan Jati, Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidoarjo di sekitaran alun-alun Sidoarjo.

Terakhir, GS (64) warga Dusun Tebel Tengah, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan. Tukang parkir ini diringkus Unit Reskrim Polsek Gedangan di tempat parkirnya di Tebel, Kecamatan Gedangan.

"Para tersangka ini modus operandinya sama semua. Masing-masing memberikan kesempatan pada masyarakat umum untuk melakukan perjudian," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (23/08/2022) sore.

Kusumo menjelaskan keenam tersangka menerima titipan dan nomor judi togel dari dari para penombok. Hasilnya bervariasi bergantung besaran uang taruhan dan jumlah angka yang keluar.

"Terkadang ada yang memperoleh Rp 600.000 sampai Rp 2 juta perhari," kata tersangka PW.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun. Mereka juga diancam pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukumnya, pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," tandas Kapolresta Sidoarjo asal Jawa Tengah ini.

Dalam kasus perjudian, kata Kusumo pihaknya tidak akan pandang bulu dan bertindak tegas terhadap segala tindak kriminal perjudian online. Karena ini merupakan penyakit masyarakat dan sudah meresahkan. Apalagi termasuk dalam atensi Kapolri dan Kapolda Jatim.

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan ke polisi, kalau di sekitarnya terdapat praktek perjudian maupun tindak kriminal lainnya," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman M Kes menunjukkan kepeduliannya terhadap insan pers dengan menjenguk wartawan senior,…

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…