Ngaku Anggota Polda Jatim, Buruh Pabrik Beristri Asal Mojokerto Kelabuhi Mahasiswi Sidoarjo Hingga Tiduri Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIKELER - Tersangka Rudi Kurniawan (43) warga Mojokerto dikeler petugas bersama barang buktinya di Polresta Sidoarjo, Rabu (03/08/2022).
DIKELER - Tersangka Rudi Kurniawan (43) warga Mojokerto dikeler petugas bersama barang buktinya di Polresta Sidoarjo, Rabu (03/08/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami seorang mahasiswi, MH asal Sidoarjo. Mahasiswi usai 19 tahun ini berkali-kali disetubuhi seorang buruh pabrik, Rudi Kurniawan (43) asal Mojokerto yang mengaku anggota Polda Jatim.

Meski keduanya berkenalan hanya lewat Media Sosial (Medsos), namun korban berkali-kali disetubuhi tersangka. Meski awalnya keduanya berpacaran. Hal ini menunjukkan jika tersangka berhasil menjinakkan korban.

Dugaan sementara korban jatuh hati kepada buruh pabrik itu lantaran mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Jatim.

"Modusnya tersangka ini selalu mengaku sebagai anggota polisi. Tugas dan dinasnya di Ditreskoba Polda Jatim. Dia pun mengaku sebagai duda anak dua," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kambes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Rabu (03/08/2022).

Lebih jauh, Kusumo menjelaskan selama menjalankan modusnya tersangka tidak hanya berhasil menggaet korban (MT). Tersangka Rudi Kurniawan juga berhasil membuat orangtua MT percaya. Hubungan akrab keduanya selama tiga hingga empat bulan itu hingga berujung pacaran. Rudi mulai tebar janji akan menikahi korban.

"Korban diiming-imingi akan dinikahi tersangka. Hal itu membuat hati korban percaya. Hingga akhirnya tersangka mulai mengajak korban berhubungan badan. Perbuatan itu dilakukan tersangka di sebuah rumah penginapan di kawasan Sidoarjo. Bahkan tersangka dan korban berhubungan badan sudah dua kali," ungkapnya menirukan pengakuan tersangka.

Sayangnya, hubungan tersangka dan korban akhirnya membuat orangtua korban resah dan gundah. Bahkan orangtua korban pun berusaha mencari tahu informasi tentang asal muasal tersangka.

"Akhirnya tersangka diketahui sebagai pria yang masih beristri dan memiliki dua anak. Kondisi itu, membuat orangtua korban terkejut bukan. Orang tua korban tambah kesal saat mengetahui tersangka bukan seorang anggota polisi, melainkan hanya seorang buruh pabrik di Mojokerto," tegasnya.

Seketika itu, orangtua korban merasa ditipu tersangka. Kemudian tersangka dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.

"Laporan itu karena orangtua dan korban merasa tertipu dengan modus tersangka itu," urainya.

Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta.

"Kami menghimbau kalau ada yang mengaku anggota Polri, TNI atau ASN jangan langsung mudah percaya. Karena bisa jadi itu menjadi modus para pelaku kejahatan," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…