Ngaku Anggota Polda Jatim, Buruh Pabrik Beristri Asal Mojokerto Kelabuhi Mahasiswi Sidoarjo Hingga Tiduri Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIKELER - Tersangka Rudi Kurniawan (43) warga Mojokerto dikeler petugas bersama barang buktinya di Polresta Sidoarjo, Rabu (03/08/2022).
DIKELER - Tersangka Rudi Kurniawan (43) warga Mojokerto dikeler petugas bersama barang buktinya di Polresta Sidoarjo, Rabu (03/08/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami seorang mahasiswi, MH asal Sidoarjo. Mahasiswi usai 19 tahun ini berkali-kali disetubuhi seorang buruh pabrik, Rudi Kurniawan (43) asal Mojokerto yang mengaku anggota Polda Jatim.

Meski keduanya berkenalan hanya lewat Media Sosial (Medsos), namun korban berkali-kali disetubuhi tersangka. Meski awalnya keduanya berpacaran. Hal ini menunjukkan jika tersangka berhasil menjinakkan korban.

Dugaan sementara korban jatuh hati kepada buruh pabrik itu lantaran mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Jatim.

"Modusnya tersangka ini selalu mengaku sebagai anggota polisi. Tugas dan dinasnya di Ditreskoba Polda Jatim. Dia pun mengaku sebagai duda anak dua," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kambes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Rabu (03/08/2022).

Lebih jauh, Kusumo menjelaskan selama menjalankan modusnya tersangka tidak hanya berhasil menggaet korban (MT). Tersangka Rudi Kurniawan juga berhasil membuat orangtua MT percaya. Hubungan akrab keduanya selama tiga hingga empat bulan itu hingga berujung pacaran. Rudi mulai tebar janji akan menikahi korban.

"Korban diiming-imingi akan dinikahi tersangka. Hal itu membuat hati korban percaya. Hingga akhirnya tersangka mulai mengajak korban berhubungan badan. Perbuatan itu dilakukan tersangka di sebuah rumah penginapan di kawasan Sidoarjo. Bahkan tersangka dan korban berhubungan badan sudah dua kali," ungkapnya menirukan pengakuan tersangka.

Sayangnya, hubungan tersangka dan korban akhirnya membuat orangtua korban resah dan gundah. Bahkan orangtua korban pun berusaha mencari tahu informasi tentang asal muasal tersangka.

"Akhirnya tersangka diketahui sebagai pria yang masih beristri dan memiliki dua anak. Kondisi itu, membuat orangtua korban terkejut bukan. Orang tua korban tambah kesal saat mengetahui tersangka bukan seorang anggota polisi, melainkan hanya seorang buruh pabrik di Mojokerto," tegasnya.

Seketika itu, orangtua korban merasa ditipu tersangka. Kemudian tersangka dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.

"Laporan itu karena orangtua dan korban merasa tertipu dengan modus tersangka itu," urainya.

Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta.

"Kami menghimbau kalau ada yang mengaku anggota Polri, TNI atau ASN jangan langsung mudah percaya. Karena bisa jadi itu menjadi modus para pelaku kejahatan," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Sidoarjo di kancah regional. Kanaya Syakira Pramudya, siswi berbakat dari SMP…

Wujudkan Generasi Emas, Bupati Subandi Luncurkan 4.000 Beasiswa, Targetkan Kuota Naik Jadi 20.000 Penerima

Wujudkan Generasi Emas, Bupati Subandi Luncurkan 4.000 Beasiswa, Targetkan Kuota Naik Jadi 20.000 Penerima

Kamis, 09 Jul 2026 19:56 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menorehkan langkah progresif dalam mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayahnya. Melalui…

Adu Banteng Bus Mira Tabrak Toyota Innova dan Motor di Balongbendo Sidoarjo, 1 Tewas Terjepit 3 Terluka

Adu Banteng Bus Mira Tabrak Toyota Innova dan Motor di Balongbendo Sidoarjo, 1 Tewas Terjepit 3 Terluka

Kamis, 09 Jul 2026 11:36 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 11:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalur tengkorak Surabaya - Mojokerto kembali memakan korban. Sebuah kecelakaan maut melibatkan Bus PO Mira, Toyota Kijang Innova …

Melejit 25 Persen, Kanwil DJP Jatim II Perkuat Basis Pajak Digital di Marketplace demi Ketahanan Fiskal 2026

Melejit 25 Persen, Kanwil DJP Jatim II Perkuat Basis Pajak Digital di Marketplace demi Ketahanan Fiskal 2026

Kamis, 09 Jul 2026 09:58 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 09:58 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II me…