Polisi Sidoarjo Tangkap Pembuat dan Pengedar Upal Senilai Rp 300 Juta Asal Tuban yang Dijual Lewat Medsos

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
UPAL - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka membuat dan mengedarkan Uang Palsu (Upal) A (41) warga Prambontergayang, Kecamatan Soko, Tuban yang diamankan petugas Polsek Krian, Jumat (18/03/2022).
UPAL - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka membuat dan mengedarkan Uang Palsu (Upal) A (41) warga Prambontergayang, Kecamatan Soko, Tuban yang diamankan petugas Polsek Krian, Jumat (18/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Unit Reskrim, Polsek Krian, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan A warga asal Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Minggu (06/03/2022) lalu. Pria 41 tahun ini, ditangkap karena kedapatan membuat dan mengedarkan Uang Palsu (Upal).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada polisi. Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek Krian dengan melakukan penyamaran untuk bertransaksi dan bertemu A di depan salah satu swalayan di Krian.

"Tidak butuh waktu lama, petugas Polsek Krian berhasil meringkus tersangka di lokasi. Saat diamankan barang bukti yang didapatkan polisi dari tangan tersangka diantaranya uang palsu sebesar Rp 9 juta berupa pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (18/03/2022).

Usai menangkap tersangka, lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, kemudian oleh polisi dikembangkan ke rumah tersangka di Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Di rumah tersangka petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya.

"Kami menerima sejumlah uang palsu pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 5.000 serta 17 lembar kertas HVS yang sudah tercetak uang pecahan Rp 20.000," ungkap Kusumo.

Selain sejumlah lembaran uang palsu, polisi juga menemukan barang bukti di rumah tersangka. Yakni alat scan dan printer yang digunakan untuk menscan uang asli. Kemudian di print di lembaran kertas HVS oleh tersangka.

"Kemudian delapan botol cairan pengkilap, untuk disemprotkan pada uang palsu yang sudah diprint. Pada uang palsu itu, tersangka menempelkan solasi putih yang digunting putus-putus sesuai uang asli," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka A mendapatkan ide pembuatan uang palsu dari youtube. Lalu tersangka mengedarkan uang palsu sudah lima bulan dengan total Rp 300 juta. Sementara keuntungan yang diperolehnya mencapai Rp 100 juta.

"Tersangka memasarkan uang palsu melalui media sosial (Medsos). Kalau ada pembeli uang palsu dikirimkan ke alamat pemesan, lalu oleh pemesan uang dibayarkan melalui transfer ke rekening tersangka," ungkapnya.

Kini tersangka ditahan di Polresta Sidoarjo dengan ancaman hukuman selama 15 tahun. Yakni melanggar pasal 244 KUHP, dan atau Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) UU RI No. 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri patut diwaspadai peredaran uang palsu. Jangan mudah tergiur dengan pertukaran uang baru untuk lebaran. Perlu dilakukan pengecekan bentuk uangnya sesuai peraturan pemerintah," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…