Polisi Sidoarjo Tangkap Pembuat dan Pengedar Upal Senilai Rp 300 Juta Asal Tuban yang Dijual Lewat Medsos

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
UPAL - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka membuat dan mengedarkan Uang Palsu (Upal) A (41) warga Prambontergayang, Kecamatan Soko, Tuban yang diamankan petugas Polsek Krian, Jumat (18/03/2022).
UPAL - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka membuat dan mengedarkan Uang Palsu (Upal) A (41) warga Prambontergayang, Kecamatan Soko, Tuban yang diamankan petugas Polsek Krian, Jumat (18/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Unit Reskrim, Polsek Krian, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan A warga asal Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Minggu (06/03/2022) lalu. Pria 41 tahun ini, ditangkap karena kedapatan membuat dan mengedarkan Uang Palsu (Upal).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada polisi. Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek Krian dengan melakukan penyamaran untuk bertransaksi dan bertemu A di depan salah satu swalayan di Krian.

"Tidak butuh waktu lama, petugas Polsek Krian berhasil meringkus tersangka di lokasi. Saat diamankan barang bukti yang didapatkan polisi dari tangan tersangka diantaranya uang palsu sebesar Rp 9 juta berupa pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (18/03/2022).

Usai menangkap tersangka, lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, kemudian oleh polisi dikembangkan ke rumah tersangka di Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Di rumah tersangka petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya.

"Kami menerima sejumlah uang palsu pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 5.000 serta 17 lembar kertas HVS yang sudah tercetak uang pecahan Rp 20.000," ungkap Kusumo.

Selain sejumlah lembaran uang palsu, polisi juga menemukan barang bukti di rumah tersangka. Yakni alat scan dan printer yang digunakan untuk menscan uang asli. Kemudian di print di lembaran kertas HVS oleh tersangka.

"Kemudian delapan botol cairan pengkilap, untuk disemprotkan pada uang palsu yang sudah diprint. Pada uang palsu itu, tersangka menempelkan solasi putih yang digunting putus-putus sesuai uang asli," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka A mendapatkan ide pembuatan uang palsu dari youtube. Lalu tersangka mengedarkan uang palsu sudah lima bulan dengan total Rp 300 juta. Sementara keuntungan yang diperolehnya mencapai Rp 100 juta.

"Tersangka memasarkan uang palsu melalui media sosial (Medsos). Kalau ada pembeli uang palsu dikirimkan ke alamat pemesan, lalu oleh pemesan uang dibayarkan melalui transfer ke rekening tersangka," ungkapnya.

Kini tersangka ditahan di Polresta Sidoarjo dengan ancaman hukuman selama 15 tahun. Yakni melanggar pasal 244 KUHP, dan atau Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) UU RI No. 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri patut diwaspadai peredaran uang palsu. Jangan mudah tergiur dengan pertukaran uang baru untuk lebaran. Perlu dilakukan pengecekan bentuk uangnya sesuai peraturan pemerintah," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman M Kes menunjukkan kepeduliannya terhadap insan pers dengan menjenguk wartawan senior,…

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…