Polisi Sidoarjo Tangkap Pembuat dan Pengedar Upal Senilai Rp 300 Juta Asal Tuban yang Dijual Lewat Medsos

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
UPAL - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka membuat dan mengedarkan Uang Palsu (Upal) A (41) warga Prambontergayang, Kecamatan Soko, Tuban yang diamankan petugas Polsek Krian, Jumat (18/03/2022).
UPAL - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka membuat dan mengedarkan Uang Palsu (Upal) A (41) warga Prambontergayang, Kecamatan Soko, Tuban yang diamankan petugas Polsek Krian, Jumat (18/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Unit Reskrim, Polsek Krian, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan A warga asal Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Minggu (06/03/2022) lalu. Pria 41 tahun ini, ditangkap karena kedapatan membuat dan mengedarkan Uang Palsu (Upal).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada polisi. Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek Krian dengan melakukan penyamaran untuk bertransaksi dan bertemu A di depan salah satu swalayan di Krian.

"Tidak butuh waktu lama, petugas Polsek Krian berhasil meringkus tersangka di lokasi. Saat diamankan barang bukti yang didapatkan polisi dari tangan tersangka diantaranya uang palsu sebesar Rp 9 juta berupa pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (18/03/2022).

Usai menangkap tersangka, lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, kemudian oleh polisi dikembangkan ke rumah tersangka di Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Di rumah tersangka petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya.

"Kami menerima sejumlah uang palsu pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 5.000 serta 17 lembar kertas HVS yang sudah tercetak uang pecahan Rp 20.000," ungkap Kusumo.

Selain sejumlah lembaran uang palsu, polisi juga menemukan barang bukti di rumah tersangka. Yakni alat scan dan printer yang digunakan untuk menscan uang asli. Kemudian di print di lembaran kertas HVS oleh tersangka.

"Kemudian delapan botol cairan pengkilap, untuk disemprotkan pada uang palsu yang sudah diprint. Pada uang palsu itu, tersangka menempelkan solasi putih yang digunting putus-putus sesuai uang asli," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka A mendapatkan ide pembuatan uang palsu dari youtube. Lalu tersangka mengedarkan uang palsu sudah lima bulan dengan total Rp 300 juta. Sementara keuntungan yang diperolehnya mencapai Rp 100 juta.

"Tersangka memasarkan uang palsu melalui media sosial (Medsos). Kalau ada pembeli uang palsu dikirimkan ke alamat pemesan, lalu oleh pemesan uang dibayarkan melalui transfer ke rekening tersangka," ungkapnya.

Kini tersangka ditahan di Polresta Sidoarjo dengan ancaman hukuman selama 15 tahun. Yakni melanggar pasal 244 KUHP, dan atau Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) UU RI No. 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri patut diwaspadai peredaran uang palsu. Jangan mudah tergiur dengan pertukaran uang baru untuk lebaran. Perlu dilakukan pengecekan bentuk uangnya sesuai peraturan pemerintah," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Pengajian Umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari…

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Desa Suko memadati halaman Pondok Pesantren Bahrul Hidayah Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu…

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPD Partai NasDem Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Hal ini dibuktikan…

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lippo Mall Sidoarjo mendadak berubah drastis, Minggu (13/09/2026). Pusat perbelanjaan yang biasanya diwarnai riuk…