Pegawai Minimarket Tewas Tertabrak KA Bima di Perlintasan Kramatjegu Taman Saat Belum Ada Penjaga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTABRAK - Pengendara motor Suzuki GS bernopol L 2533 BJ, Putra Hasibuan (22) tewas tertabrak KA Bima jurusan Jakarta - Surabaya di perlintasan KA tanpa palang pintu Desa Kramatjegu, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (03/12/2021).
TERTABRAK - Pengendara motor Suzuki GS bernopol L 2533 BJ, Putra Hasibuan (22) tewas tertabrak KA Bima jurusan Jakarta - Surabaya di perlintasan KA tanpa palang pintu Desa Kramatjegu, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (03/12/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib nahas dialami Putra Hasibuan (22) karyawan salah satu minimarket asal Desa Seikuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Karyawan minimarket yang tinggal di Perum Griya Samudera Asri Blok D-4 Desa Kramatjegu, Kecamatan Taman Sidoarjo ini meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya tertabrak Kereta Api (KA) Bima jurusan Jakarta - Surabaya di perlintasan KA tanpa palang pintu Desa Kramatjegu, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (03/12/2021).

Dugaan sementara kecelakaan itu karena kurang hati-hatinya pengendara motor saat melintasi perlintasan KA tak berpalang pintu itu.

"Saat dievakuasi korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Jumat (03/12/2021).

Sugeng menceritakan kecelakaan bermula saat korban berangkat kerja dengan mengendarai motor Suzuki GS bernopol L 2533 BJ berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian (tepat di perlintasan KA tanpa palang pintu dan tidak terjaga) tertabrak Kereta Api Bima 76B No Loko 2061349 dari Jakarta jurusan Surabaya dengan Masinis Bayu Eka Putra (40) yang berjalan dari arah barat ke timur.

"Korban tertabrak depan samping hingga korban bersama motornya terseret sepajang 100 meter dari lokasi awal kecelakaan," imbuhnya.

Sementara dalam kecelakaan ini, lanjut Sugeng kerugian materiilnya mencapai Rp 5 juta. Sedangkan faktor yang mempengaruhi laka lantas, dugaan sementara karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Suzuki GS bernopol L 2533 BJ itu.

"Petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi, mengajukan permohonan visum korban di RS Siti Khodijah dan melakukan penyidikan. Saat ini kasus laka lantas itu, di tangani Unit Laka Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…