Dua Pengedar Sabu-Sabu Kawakan Diringkus Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sudah beroperasi 11 kali dan 3 kali di Sidoarjo dan Surabaya beserta barang buktinya, Jumat (06/08/2021).
PENGEDAR - Petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sudah beroperasi 11 kali dan 3 kali di Sidoarjo dan Surabaya beserta barang buktinya, Jumat (06/08/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yakni IR dan MM ditangkap petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Dua pengedar sabu-sabu kawakan ini sasarannya di Sidoarjo dan Surabaya dengan menerapkan sistem ranjau saat bertransaksi.

"Kedua tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda dan barang buktinya juga beda-beda," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (06/08/2021).

Kusumo menjelaskan tersangka IR (30) berhasil ditangkap di kamar kosnya di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo 31 Juli 2021 lalu. Di lokasi penangkapan petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabh sebanyak tiga poket dengan berat total 108,66 gram, satu timbangan elektrik dan dua hand phone (HP) untuk komunikasi saat transaksi.

"Barang haram (sabu-sabu) diambil IR di kawasan Kedung Cowek, Surabaya pada 30 Juli 2021 setelah mendapatkan informasi dari F. Dari pengakuannya, IR sempat mencoba sabu-sabu yang diambil itu di kamar kosnya. Namun, perjalanan IR yang sudah 11 kali mengedarkan sabu-sabu, harus terhenti karena berhasil diringkus polisi," imbuhnya.

Sedangkan penangkapan pengedar sabu-sabu lainnya yakni MM (45). MM ditangkap polisi di JL Raya Perumahan Puri Surya Jaya, Kecamatan Gedangan, 30 Juli 2021 lalu. Saat ditangkap MM kedapatan membawa sabu sebanyak 22 poket dengan berat total 112 gram.

"Sabu-sabu diambil MM di pinggir jalan raya Juanda, Sidoarjo. Sebelumnya tersangka mendapatkan telepon dari T, untuk mengambil ranjauan sabu-sabu siap edar di sekitaran jalan raya Juanda. Setelah mendapatkan sabu-sabu, diperjalanan pulang MM menyimpannya di sepeda motor. Namun, MM tidak sadar jika sedang diintai polisi dan akhirnya ditangkap di perjalanan itu," tegasnya.

Selama ini, lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini kedua tersangka mendapat upah hasil mengedarkan sabu-sabu masing-masing Rp 20.000 per gram. Namun, atas perbuatannya yang melanggar hukum karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu itu keduanya kini mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Kami berpesan kepada masyarakat, agar jangan sampai terlibat pada penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami tidak pernah berhenti perang melawan narkoba. Kami terus mengedukasi serta memberi berbagai macam himbauan kepada masyarakat, kalau narkoba ini merusak kehidupan kita dan bangsa," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ada pemandangan berbeda di kantor DPC PKB Sidoarjo mulai awal Mei 2026 ini. Partai pemenang di Kota Delta itu, resmi meluncurkan…

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Sidoarjo berlangsung tertib dan kondusif, Jumat (01/05/2026).…

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan komitmen untuk terus mendukung berbagai komunitas yang ada di Sidoarjo. Termasuk,…