Dua Pengedar Sabu-Sabu Kawakan Diringkus Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sudah beroperasi 11 kali dan 3 kali di Sidoarjo dan Surabaya beserta barang buktinya, Jumat (06/08/2021).
PENGEDAR - Petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sudah beroperasi 11 kali dan 3 kali di Sidoarjo dan Surabaya beserta barang buktinya, Jumat (06/08/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yakni IR dan MM ditangkap petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Dua pengedar sabu-sabu kawakan ini sasarannya di Sidoarjo dan Surabaya dengan menerapkan sistem ranjau saat bertransaksi.

"Kedua tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda dan barang buktinya juga beda-beda," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (06/08/2021).

Kusumo menjelaskan tersangka IR (30) berhasil ditangkap di kamar kosnya di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo 31 Juli 2021 lalu. Di lokasi penangkapan petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabh sebanyak tiga poket dengan berat total 108,66 gram, satu timbangan elektrik dan dua hand phone (HP) untuk komunikasi saat transaksi.

"Barang haram (sabu-sabu) diambil IR di kawasan Kedung Cowek, Surabaya pada 30 Juli 2021 setelah mendapatkan informasi dari F. Dari pengakuannya, IR sempat mencoba sabu-sabu yang diambil itu di kamar kosnya. Namun, perjalanan IR yang sudah 11 kali mengedarkan sabu-sabu, harus terhenti karena berhasil diringkus polisi," imbuhnya.

Sedangkan penangkapan pengedar sabu-sabu lainnya yakni MM (45). MM ditangkap polisi di JL Raya Perumahan Puri Surya Jaya, Kecamatan Gedangan, 30 Juli 2021 lalu. Saat ditangkap MM kedapatan membawa sabu sebanyak 22 poket dengan berat total 112 gram.

"Sabu-sabu diambil MM di pinggir jalan raya Juanda, Sidoarjo. Sebelumnya tersangka mendapatkan telepon dari T, untuk mengambil ranjauan sabu-sabu siap edar di sekitaran jalan raya Juanda. Setelah mendapatkan sabu-sabu, diperjalanan pulang MM menyimpannya di sepeda motor. Namun, MM tidak sadar jika sedang diintai polisi dan akhirnya ditangkap di perjalanan itu," tegasnya.

Selama ini, lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini kedua tersangka mendapat upah hasil mengedarkan sabu-sabu masing-masing Rp 20.000 per gram. Namun, atas perbuatannya yang melanggar hukum karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu itu keduanya kini mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Kami berpesan kepada masyarakat, agar jangan sampai terlibat pada penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami tidak pernah berhenti perang melawan narkoba. Kami terus mengedukasi serta memberi berbagai macam himbauan kepada masyarakat, kalau narkoba ini merusak kehidupan kita dan bangsa," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …