Dua Pengedar Sabu-Sabu Kawakan Diringkus Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sudah beroperasi 11 kali dan 3 kali di Sidoarjo dan Surabaya beserta barang buktinya, Jumat (06/08/2021).
PENGEDAR - Petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sudah beroperasi 11 kali dan 3 kali di Sidoarjo dan Surabaya beserta barang buktinya, Jumat (06/08/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yakni IR dan MM ditangkap petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Dua pengedar sabu-sabu kawakan ini sasarannya di Sidoarjo dan Surabaya dengan menerapkan sistem ranjau saat bertransaksi.

"Kedua tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda dan barang buktinya juga beda-beda," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (06/08/2021).

Kusumo menjelaskan tersangka IR (30) berhasil ditangkap di kamar kosnya di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo 31 Juli 2021 lalu. Di lokasi penangkapan petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabh sebanyak tiga poket dengan berat total 108,66 gram, satu timbangan elektrik dan dua hand phone (HP) untuk komunikasi saat transaksi.

"Barang haram (sabu-sabu) diambil IR di kawasan Kedung Cowek, Surabaya pada 30 Juli 2021 setelah mendapatkan informasi dari F. Dari pengakuannya, IR sempat mencoba sabu-sabu yang diambil itu di kamar kosnya. Namun, perjalanan IR yang sudah 11 kali mengedarkan sabu-sabu, harus terhenti karena berhasil diringkus polisi," imbuhnya.

Sedangkan penangkapan pengedar sabu-sabu lainnya yakni MM (45). MM ditangkap polisi di JL Raya Perumahan Puri Surya Jaya, Kecamatan Gedangan, 30 Juli 2021 lalu. Saat ditangkap MM kedapatan membawa sabu sebanyak 22 poket dengan berat total 112 gram.

"Sabu-sabu diambil MM di pinggir jalan raya Juanda, Sidoarjo. Sebelumnya tersangka mendapatkan telepon dari T, untuk mengambil ranjauan sabu-sabu siap edar di sekitaran jalan raya Juanda. Setelah mendapatkan sabu-sabu, diperjalanan pulang MM menyimpannya di sepeda motor. Namun, MM tidak sadar jika sedang diintai polisi dan akhirnya ditangkap di perjalanan itu," tegasnya.

Selama ini, lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini kedua tersangka mendapat upah hasil mengedarkan sabu-sabu masing-masing Rp 20.000 per gram. Namun, atas perbuatannya yang melanggar hukum karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu itu keduanya kini mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Kami berpesan kepada masyarakat, agar jangan sampai terlibat pada penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami tidak pernah berhenti perang melawan narkoba. Kami terus mengedukasi serta memberi berbagai macam himbauan kepada masyarakat, kalau narkoba ini merusak kehidupan kita dan bangsa," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana memberikan pembekalan spiritual dan mental yang mendalam bagi generasi muda…

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah menjadi momen yang sangat bersejarah bagi warga Desa Kalanganyar, Kecamatan…