Dua Pengedar Sabu-Sabu Kawakan Diringkus Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sudah beroperasi 11 kali dan 3 kali di Sidoarjo dan Surabaya beserta barang buktinya, Jumat (06/08/2021).
PENGEDAR - Petugas Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sudah beroperasi 11 kali dan 3 kali di Sidoarjo dan Surabaya beserta barang buktinya, Jumat (06/08/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yakni IR dan MM ditangkap petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Dua pengedar sabu-sabu kawakan ini sasarannya di Sidoarjo dan Surabaya dengan menerapkan sistem ranjau saat bertransaksi.

"Kedua tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda dan barang buktinya juga beda-beda," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (06/08/2021).

Kusumo menjelaskan tersangka IR (30) berhasil ditangkap di kamar kosnya di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo 31 Juli 2021 lalu. Di lokasi penangkapan petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabh sebanyak tiga poket dengan berat total 108,66 gram, satu timbangan elektrik dan dua hand phone (HP) untuk komunikasi saat transaksi.

"Barang haram (sabu-sabu) diambil IR di kawasan Kedung Cowek, Surabaya pada 30 Juli 2021 setelah mendapatkan informasi dari F. Dari pengakuannya, IR sempat mencoba sabu-sabu yang diambil itu di kamar kosnya. Namun, perjalanan IR yang sudah 11 kali mengedarkan sabu-sabu, harus terhenti karena berhasil diringkus polisi," imbuhnya.

Sedangkan penangkapan pengedar sabu-sabu lainnya yakni MM (45). MM ditangkap polisi di JL Raya Perumahan Puri Surya Jaya, Kecamatan Gedangan, 30 Juli 2021 lalu. Saat ditangkap MM kedapatan membawa sabu sebanyak 22 poket dengan berat total 112 gram.

"Sabu-sabu diambil MM di pinggir jalan raya Juanda, Sidoarjo. Sebelumnya tersangka mendapatkan telepon dari T, untuk mengambil ranjauan sabu-sabu siap edar di sekitaran jalan raya Juanda. Setelah mendapatkan sabu-sabu, diperjalanan pulang MM menyimpannya di sepeda motor. Namun, MM tidak sadar jika sedang diintai polisi dan akhirnya ditangkap di perjalanan itu," tegasnya.

Selama ini, lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini kedua tersangka mendapat upah hasil mengedarkan sabu-sabu masing-masing Rp 20.000 per gram. Namun, atas perbuatannya yang melanggar hukum karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu itu keduanya kini mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Kami berpesan kepada masyarakat, agar jangan sampai terlibat pada penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami tidak pernah berhenti perang melawan narkoba. Kami terus mengedukasi serta memberi berbagai macam himbauan kepada masyarakat, kalau narkoba ini merusak kehidupan kita dan bangsa," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…