Ban Meletus, Sopir Mobil Pikup L 300 Tewas Tabrak Tiang Reklame JL Raya Taman Sidoarjo

author republikjatim.com

republikjatim.com

Minggu, 18 Jul 2021 13:28 WIB

Ban Meletus, Sopir Mobil Pikup L 300 Tewas Tabrak Tiang Reklame JL Raya Taman Sidoarjo

i

EVAKUASI - Petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo mengevakuasi sopir mobil pikup L300 bernopol L 9512 C yang dikemudikan Saiful Bahri (35) warga Jombang karena menabrak di JL Raya Taman, Sidoarjo, Minggu (18/07/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Mojokerto - Surabaya, Kelurahan/Kecamatan Taman, Sidoarjo, Minggu (18/07/2021). Dalam kecelakaan itu, menyebabkan seorang pengendara mobil pikup L 300 meninggal di lokasi kejadian karena terjepit bodi L 300 yang dikemudikannya.

"Dalam kecelakaan di depan JL Raya Taman tepatnya di depan makam Kelurahan Taman itu menyebabkan sopir mobil pikup meninggal di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Minggu (18/07/2021).

Sugeng menceritakan kecelakaan bermula saat mobil pikup L 300 bernopol L 9512 C yang dikemudikan Saiful Bahri (35) warga Jombang berjalan dari arah Barat (Mojokerto) menuju Timur (Surabaya). Setiba di TKP, mobil pikup mengalami ban kanan depan pecah hingga mobil oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame yang ada di sebelah kiri JL Raya Taman itu.

"Ini termasuk dalam kecelakaan tunggal karena ban pecah itu. Sopir yang meninggal warga Jombang," imbuhnya.

Sedangkan dalam kecelakaan itu, kata Sugeng kerugian materiilnya mencapai Rp 5 juta. Faktor penyebab yang mempengaruhi kecelakaan yakni faktor pengemudi (orang) karena kurang konsentrasi dan hati-hatinya pengemudi mobil pikup L300 bernopol L 9512 C.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Termasuk karena adanya gangguan pada ban kanan depan. Apalagi, tidak ada rambu petunjuk jalan menikung tajam," tegasnya.

Sementara dalam kecelakaan itu, petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo langsung mendatangi dan olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi dan permohonan visum.

"Kami juga menyelidiki lebih lanjut kecelakaan ini. Saat ini kasus laka lantas itu ditangani Unit Laka Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal